Padang – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia memperkuat sinergi penataan ruang laut di wilayah Sumatra untuk memastikan berbagai program dan kegiatan prioritas nasional bidang kelautan dan perikanan dapat berjalan terpadu, terarah, dan berkelanjutan.
Penguatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Teknis Penataan Ruang Laut dalam Mendukung Program dan Kegiatan Prioritas Nasional Bidang Kelautan dan Perikanan di Sumatra, yang digelar Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Padang di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Jumat (25/9/2026).
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP RI, Kartika Listriana, mengatakan penataan ruang laut membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, terdapat empat aspek utama yang perlu diperkuat, yakni sinergi pemerintah pusat dan daerah, keterpaduan perencanaan dan pemanfaatan ruang laut, pengendalian pemanfaatan ruang laut, serta pembinaan dan pelayanan.
“Kami melihat ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama agar pengelolaan ruang laut dapat berjalan lebih terarah, mulai dari sinkronisasi kebijakan, pemanfaatan ruang, pengawasan, hingga koordinasi antarinstansi,” kata Kartika.
Ia menjelaskan, sinkronisasi kebijakan menjadi penting agar kebijakan nasional dapat diterjemahkan secara tepat di daerah. Sebaliknya, berbagai kebutuhan dan persoalan yang muncul di daerah juga perlu menjadi masukan dalam penyempurnaan kebijakan pemerintah pusat.
Selain itu, perencanaan dan pemanfaatan ruang laut harus dilakukan secara terpadu dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan, kepentingan masyarakat, serta keberlanjutan sumber daya laut.
“Pengendalian dapat dilakukan melalui pemantauan, evaluasi, serta penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi di daerah,” ujarnya.
Kartika menambahkan, penguatan pembinaan dan pelayanan juga diperlukan melalui konsultasi, asistensi, pembinaan, serta fasilitasi kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan hingga pemanfaatan ruang laut.
Menurutnya, Sumatra memiliki potensi kelautan yang sangat beragam, mulai dari perikanan, pariwisata bahari, transportasi laut, kepelabuhanan, energi, kawasan konservasi hingga berbagai aktivitas ekonomi lainnya.
Karena itu, pemanfaatan ruang laut tidak dapat dilakukan secara parsial. Aktivitas di satu wilayah dapat memiliki keterkaitan dengan wilayah provinsi lainnya.
“Karakteristik wilayah Sumatra yang cukup beragam membuat pengelolaan kawasan laut tidak bisa dilakukan secara terpisah. Karena itu, diperlukan keselarasan antarpihak agar setiap pemanfaatan ruang dapat berjalan sesuai peruntukan dan tetap menjaga keberlanjutan sumber daya laut,” katanya.
Kepala BPRL Padang, Rahmat Irfansyah, mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi forum untuk mempertemukan berbagai pihak yang memiliki kepentingan dalam pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut di wilayah Sumatra.
“Kami mencoba menggalang sinergi dan kolaborasi multipihak dari seluruh pemangku kepentingan, baik yang hadir secara luring maupun daring,” ujar Rahmat.
Ia menyebutkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 776 peserta yang berasal dari berbagai unsur dan pemangku kepentingan terkait penataan ruang laut.
BPRL Padang memiliki cakupan koordinasi yang meliputi 10 provinsi di Sumatra, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Lampung.
Rahmat menegaskan, luasnya cakupan wilayah tersebut membuat koordinasi menjadi bagian penting dalam memastikan penataan ruang laut berjalan sesuai arah pembangunan nasional sekaligus memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.
Menurutnya, peran BPRL Padang semakin strategis dalam mendukung pemanfaatan potensi kelautan melalui perencanaan ruang yang tepat.
Ia menjelaskan, penataan ruang laut mencakup sejumlah agenda strategis, antara lain rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, rencana zonasi kawasan strategis nasional tertentu, serta rencana zonasi kawasan antarwilayah.
“Forum ini menjadi wadah untuk mempertemukan berbagai pihak dan menyatukan pemahaman dalam penataan ruang laut. Kami berharap koordinasi ini menghasilkan rekomendasi yang dapat memperkuat pelaksanaan penataan ruang laut sekaligus memberikan pendampingan kepada seluruh pemangku kebijakan,” katanya.
Rahmat berharap rapat koordinasi tersebut tidak berhenti pada forum pertemuan, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret dan koordinasi teknis sesuai kewenangan masing-masing pihak.
“Kami ingin forum ini tidak berhenti pada rapat koordinasi, tetapi dapat menghasilkan langkah bersama antar-pihak dalam mewujudkan penataan ruang laut yang lebih tertib,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah program prioritas nasional bidang kelautan dan perikanan membutuhkan kepastian ruang laut dan pengendalian pemanfaatannya. Di antaranya Kampung Nelayan Merah Putih, revitalisasi tambak, pemodelan dan replikasi tambak udang terintegrasi, budidaya ikan tematik, modernisasi perikanan, pembangunan infrastruktur garam, perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur, serta pengembangan perikanan budi daya berkelanjutan.
Melalui penguatan koordinasi tersebut, penataan ruang laut di Sumatra diharapkan mampu menjadi fondasi bagi pemanfaatan potensi kelautan yang tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem, kepentingan masyarakat, dan arah pembangunan nasional. (Amryan)




Tinggalkan Balasan