Bintan — Wacana pengalihan pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke kantin-kantin sekolah mendapat sorotan dari kalangan mitra SPPG di Kabupaten Bintan.

Mitra Yayasan Gawe Rancage Pasundan yang mengelola SPPG Bintan Timur Kijang Kota 2 mempertanyakan mekanisme pembiayaan apabila konsep tersebut benar-benar diterapkan.

Perwakilan mitra, Sigit Alfian, mengatakan pihaknya pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program MBG.

Namun, menurutnya, setiap kebijakan baru perlu mempertimbangkan keberadaan mitra yang selama ini telah mengeluarkan modal untuk membangun dan menjalankan dapur SPPG.

“Kalau kemudian dialihkan ke kantin-kantin sekolah, pertanyaannya uangnya dari mana? Sementara kami sebagai mitra menggunakan dana sendiri terlebih dahulu untuk menyiapkan dan menjalankan dapur SPPG,” ujar Sigit.

Menurut Sigit, investasi yang telah dikeluarkan mitra tidak hanya berkaitan dengan bangunan dapur, tetapi juga berbagai kebutuhan pendukung operasional SPPG.

Karena itu, apabila pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) tetap memutuskan adanya perubahan skema pengelolaan, ia berharap aspek keberlanjutan usaha mitra serta pengembalian dana yang telah dikeluarkan menjadi bagian dari perhitungan kebijakan.

“Kami berharap kalau memang tetap mau dialihkan ke kantin sekolah, BGN melakukan perhitungan yang jelas terkait pengembalian dana mitra yang sudah dikeluarkan untuk mengadakan dapur SPPG,” katanya.

Sigit menilai kepastian tersebut penting agar perubahan kebijakan tidak menimbulkan persoalan baru bagi para mitra yang sejak awal telah mengambil risiko dan mengeluarkan pembiayaan untuk mendukung pelaksanaan program MBG.

Ia juga berharap pemerintah tidak hanya melihat persoalan dari sisi teknis penyaluran makanan, tetapi turut memperhatikan komitmen, investasi, dan keberadaan mitra SPPG yang selama ini telah terlibat dalam menjalankan program tersebut.

“Kami tentu ingin program ini berjalan dengan baik. Tetapi kami juga berharap kebijakan yang dibuat tetap memperhatikan mitra yang sudah mengeluarkan modal dan membangun fasilitas untuk mendukung program MBG,” ujar Sigit.

Wacana perubahan skema pengelolaan SPPG tersebut selanjutnya diharapkan dapat dijelaskan secara terbuka oleh pihak berwenang, termasuk mengenai mekanisme transisi, status dapur yang telah dibangun mitra, serta skema penyelesaian terhadap investasi yang telah dikeluarkan.

Kejelasan tersebut dinilai penting agar kebijakan baru tidak menimbulkan ketidakpastian bagi mitra sekaligus tetap menjaga tujuan utama program MBG dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.