Ulasfakta – Keputusan pemerintah pusat menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2024 memicu kekhawatiran di kalangan pegawai yang terdampak. Selain persoalan administrasi, kebijakan ini juga berpotensi berdampak pada kondisi ekonomi dan psikologis para pegawai yang telah menunggu penempatan.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, memastikan bahwa pegawai yang terdampak tetap akan menerima haknya, termasuk gaji bagi mereka yang sudah bekerja. Namun, bagi pegawai yang masa kerjanya kurang dari dua tahun sejak Undang-Undang ASN diberlakukan, untuk sementara akan dirumahkan.

“Kontrak bisa diperpanjang jika memang harus menunggu hingga awal tahun depan. Namun, yang belum memenuhi syarat harus menunggu usulan lebih lanjut,” ujar Ansar, Ahad 9 Maret 2025.

Bagi pegawai yang belum diangkat, ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran, terutama dalam aspek finansial. Banyak di antara mereka yang sudah merencanakan kehidupan baru dengan status ASN, termasuk mengandalkan gaji tetap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saya sudah lolos seleksi PPPK dan berharap segera diangkat karena saya satu-satunya pencari nafkah di rumah. Penundaan ini membuat saya harus mencari pekerjaan sementara,” kata Indra, salah satu peserta yang terdampak.

Beberapa pegawai juga merasa khawatir jika masa tunggu ini justru memperlambat jenjang karier mereka.

“Kami sudah berjuang untuk lolos seleksi, tetapi sekarang masih harus menunggu tanpa kepastian yang jelas,” ujar Lina, calon CPNS lainnya.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa keputusan ini sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Namun, ia berharap agar penundaan ini tidak terlalu lama agar pegawai yang telah lolos seleksi tidak kehilangan semangat.

“Harapan kami, ada percepatan pengangkatan, karena ini menyangkut hajat hidup banyak orang. Mereka sudah lulus seleksi dan menunggu kepastian,” ujarnya.

Pemerintah pusat sebelumnya menyatakan bahwa penundaan ini berkaitan dengan penyesuaian anggaran. Meski demikian, bagi pegawai yang terdampak, kebijakan ini menjadi tantangan tersendiri yang menguji kesabaran dan kesiapan mereka menghadapi ketidakpastian.