Tanjungpinang – Unggahan akun Info Tanjungpinang yang dikelola Putra Setyara Silaholan memicu perdebatan di media sosial.

Unggahan itu menyindir dugaan pemberian mobil Toyota Fortuner terbaru dengan mengaitkannya pada jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang.

Dalam gambar yang diunggah, terdapat tulisan, “Rusli udah siapkan satu mobil Fortun3r terbaru asal dirinya tetap Aman jadi Kadis PU.”

Unggahan tersebut menuai beragam tanggapan. Sejumlah warganet melontarkan sindiran dan komentar yang menyinggung dugaan penyimpangan proyek pemerintah. Ada pula yang membantah tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah.

Komentar Lis Darmansyah di media sosial terkait polemik mobil Fortuner dan jabatan Kadis PUPR Tanjungpinang. | Foto: Tangkapan Layar FB

Dalam kolom komentar, akun yang menggunakan nama Lis Darmansyah menanggapi tudingan itu dengan menyatakan bahwa dirinya masih mampu membiayai pendidikan anak melalui cara yang halal.

“Hidup mu itu hanya menyebar Fitnah,” tulis akun tersebut dalam komentar lain. Ia juga mengingatkan bahwa tuduhan tanpa dasar dapat merugikan orang lain.

Di sisi lain, sejumlah warganet menanggapi unggahan itu dengan komentar bernada curiga. Akun ExcellentSpinach4143, misalnya, menulis, “Semoga ketangkap KPK.”

Komentar lain mempertanyakan dugaan pemberian mobil dan mengaitkannya dengan kemungkinan korupsi. Namun, komentar-komentar tersebut merupakan pendapat pengguna media sosial dan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pemberian mobil ataupun tindak pidana korupsi.

Akun PastelDachshund6213 juga menulis komentar yang menyinggung dugaan setoran 10 persen dalam proyek yang disebut melibatkan anggota DPRD. Pernyataan itu belum disertai bukti dalam materi unggahan yang tersedia.

Dugaan Perlu Dibuktikan

Polemik tersebut memperlihatkan bagaimana sebuah unggahan dapat memicu perdebatan mengenai jabatan publik dan dugaan penyimpangan proyek pemerintah. Namun, percakapan di media sosial tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan bahwa pelanggaran telah terjadi.

Dugaan pemberian mobil maupun penyimpangan dalam proyek pemerintah perlu ditelusuri melalui bukti yang dapat diverifikasi, antara lain dokumen pengadaan, informasi kepemilikan kendaraan, keterangan pihak terkait, dan hasil pemeriksaan lembaga berwenang.

Pihak yang disebut dalam unggahan juga perlu diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan mengenai substansi tudingan tersebut.

Jika tudingan itu tidak benar, klarifikasi diperlukan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpangsiuran. Sebaliknya, jika terdapat bukti dugaan penyimpangan, informasi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan dan penegakan hukum.

Hingga informasi dalam unggahan dan komentar tersebut terverifikasi, polemik Fortuner dan jabatan Kadis PUPR Tanjungpinang masih sebatas perdebatan di media sosial. Belum ada bukti dalam materi yang tersedia untuk menyimpulkan bahwa pemberian mobil atau tindak pidana korupsi benar terjadi.