Ulasfakta – Polemik rencana kenaikan tarif pas penumpang di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura terus bergulir. Meskipun PT Pelindo Cabang Tanjungpinang berencana menaikkan tarif, hingga kini DPRD Kepulauan Riau (Kepri) mengklaim belum menerima surat resmi terkait kebijakan tersebut.

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, menegaskan bahwa kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas harus dibahas dengan berbagai pihak sebelum diterapkan.

“Sampai saat ini belum ada surat masuk ke kami. Jika memang ada rencana kenaikan tarif, seharusnya dirapatkan kembali. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin, kita sudah sepakat untuk menunda kenaikan ini,” ujar Iman, Kamis, 13 Maret 2025.

Dari sisi masyarakat, muncul pertanyaan besar: apakah kenaikan tarif ini benar-benar diperlukan? Beberapa penumpang menilai fasilitas di Pelabuhan Sri Bintan Pura belum mengalami peningkatan signifikan yang bisa membenarkan adanya penyesuaian harga.

“Kalau fasilitasnya bagus, kita bisa maklum. Tapi kalau naik tanpa ada perubahan layanan, jelas memberatkan,” kata Rina, seorang pengguna jasa pelabuhan.

Di sisi lain, anggota Komisi IV DPRD Kepri, Ismiyati, menyatakan bahwa Pelindo seharusnya lebih dulu fokus pada peningkatan layanan sebelum memikirkan kenaikan tarif.

“Seharusnya fasilitas pelabuhan diperbaiki dulu, baru kita bicara soal tarif. Ini malah terbalik, tarif dinaikkan dulu tanpa ada peningkatan layanan yang signifikan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Pelindo sendiri belum memberikan penjelasan rinci mengenai urgensi kenaikan tarif ini. Jika tujuan utama adalah meningkatkan pendapatan untuk pengembangan pelabuhan, transparansi mengenai peruntukan dana tambahan dari tarif baru perlu dipaparkan ke publik.

Dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan, keputusan terkait tarif pelabuhan ini menjadi ujian bagi keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan rakyat. Apakah pemerintah dan Pelindo akan tetap melanjutkan rencana ini atau menundanya hingga waktu yang lebih tepat? Jawabannya masih dinantikan.