Tanjungpinang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang menangkap pria berinisial NZ yang diduga mengedarkan sabu di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Dari tangan NZ, polisi menyita enam paket sabu dengan berat total 10,81 gram.

NZ ditangkap di Jalan Sultan Mahmud, Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, pada Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi menduga rumah NZ digunakan sebagai tempat transaksi sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Sofyan Rida mengatakan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di kawasan Tanjung Unggat.

“Kita mengamankan seorang laki-laki dengan inisial NZ, dengan diamankannya barang bukti 6 paket sabu ataupun 6 bungkus plastik bening narkotika golongan satu dengan jumlah berat 10,81 gram, hampir 11 gram,” kata Sofyan saat diwawancarai Ulasfakta, Senin, 5 Oktober 2026.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Sofyan Rida saat diwawancara. | Kevin/Ulf

Menurut Sofyan, jumlah sabu yang disita tergolong besar untuk ukuran jaringan pengedar di Tanjungpinang. Polisi masih menelusuri pemasok NZ yang diduga berada di atasnya dalam jaringan tersebut.

“Kalau sekelasnya Tanjungpinang ini masuk kelas bandar atau pengedar. Pengedar yang kita telusuri dari Sungai Jang, kemudian ke Tanjung Unggat. Bahkan masih kita buru lagi yang ada di atasnya,” ujarnya.

Polisi sebelumnya menerima informasi bahwa NZ cukup aktif mengedarkan sabu. Aktivitasnya bahkan disebut seperti “toko apotik” karena pembeli diduga dapat datang langsung ke rumah untuk mendapatkan barang.

“Informasi yang kami terima, si NZ ini cukup ekstrem, ada yang mengatakan seperti toko ‘apotik’. Sehingga kita lakukan pendalaman,” kata Sofyan.

Polisi kemudian mengikuti pergerakan NZ selama beberapa hari. Penelusuran dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk Sungai Jang, Tanjung Unggat dan Kampung Bugis.

Sofyan mengatakan polisi sempat kehilangan arah setelah mendapat informasi bahwa NZ bergerak ke Kampung Bugis. Namun, hasil penelusuran menunjukkan NZ berada di kawasan Tanjung Unggat.

“Sehingga kita sempat agak terkecoh antara di Jalan Sungai Jang dan Tanjung Unggat. Ada informasi dia ke Kampung Bugis, semua kita telusuri, ternyata posisinya ada di Tanjung Unggat,” ujarnya.

Enam paket sabu yang disita masih dalam kondisi utuh. Polisi menduga barang tersebut belum dipecah menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan.

“Bahkan kalau lihat dari bungkusannya, barang ini masih utuh dan belum berbentuk paketan kecil. Enam paket ini kalau kita kaji masih barang dari tangan kedua, belum dipecah jadi paket-paket kecil atau baru loading,” kata Sofyan.

Menurut Sofyan, sabu seberat hampir 11 gram itu ditaksir bernilai puluhan juta rupiah. Jika diedarkan, barang tersebut diperkirakan dapat digunakan oleh 15 hingga 20 orang.

“6 paket sabu yang beratnya hampir 11 gram itu kalau kita kaji dengan jumlah rupiah nilainya hampir puluhan juta. Puluhan juta ini kalau kita estimasikan untuk disebarluaskan bisa digunakan untuk 15 sampai 20 orang,” ujarnya.

Sofyan mengatakan NZ mengaku baru pertama kali menjual sabu. Polisi masih mendalami pengakuan tersebut karena informasi yang diperoleh menunjukkan aktivitas itu diduga telah berlangsung cukup lama.

“Kalau pengakuan tersangka baru pertama kali tapi kalau kita lihat dari kronologis dan informasi yang kita dapati, ini sudah cukup lama dan cukup licik dalam mengelabui kita dengan berbagai modus,” katanya.

Polisi menduga NZ memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial B yang dikenal dengan panggilan “Si Abang”.

Sofyan mengatakan nama itu merupakan sebutan yang diperoleh polisi karena identitas pria tersebut belum diketahui secara valid.

“Barang ini didapatnya dari inisial B, kadang dipanggil ‘Si Abang’. Kalau namanya pengedar narkoba ini tidak ada nama yang valid, jadi ini nama samaran,” ujar Sofyan.

Menurut polisi, transaksi dilakukan dengan dua cara. Pembeli dapat mendatangi rumah NZ. Selain itu, sabu juga dapat diperoleh ketika “Si Abang” berada di suatu lokasi sambil membawa barang.

“Ya, pembeli datang ke rumah, atau kalau ada Si Abang ini pasti ada membawa barang. Misalkan dia lagi ngopi atau di mana gitu, kalau orang cari dia pasti dapat dan ada barangnya,” kata Sofyan.

Polisi kini memburu pria yang diduga memasok sabu kepada NZ. Menurut Sofyan, orang tersebut meninggalkan Tanjungpinang menuju Batam setelah mengetahui adanya penindakan terhadap NZ.

Polisi belum berhasil menangkap pemasok tersebut karena kondisi lokasi saat penindakan cukup ramai. Sofyan mengatakan pengejaran masih dilakukan untuk mengungkap jaringan yang memasok sabu kepada NZ.

(Kev)