Desa di Buton Tengah Masih Gelap, Bupati Gas Percepatan Listrik: “Tidak Boleh Ada Lagi!”
ULASFAKTA-KENDARI – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah terus mendorong percepatan pemerataan akses listrik bagi masyarakat. Bupati Buton Tengah menegaskan tidak boleh ada lagi desa maupun kecamatan di wilayahnya yang belum teraliri listrik.
Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri agenda Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) serta Fasilitasi Penyiapan Lahan dan Perizinan se-Sulawesi Tenggara di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kendari, Kamis (1/10/2026).
Forum yang berlangsung selama dua hari, 1–2 Oktober 2026, tersebut membahas sinkronisasi usulan lokasi Lisdes sekaligus kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan.
Bupati Buton Tengah menegaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan dan berbagai kebutuhan administrasi yang diperlukan untuk mendukung pembangunan jaringan listrik. Pemkab juga terus memperkuat koordinasi dengan PT PLN (Persero) agar proses di lapangan dapat berjalan lebih cepat.
“Prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah telah menyiapkan lahan dan seluruh dukungan yang diperlukan untuk mempercepat pembangunan jaringan listrik. Kami siap memfasilitasi kebutuhan administrasi serta memperkuat koordinasi bersama PT PLN (Persero),” tegasnya.
Menurutnya, akurasi data menjadi bagian penting dalam percepatan program Lisdes. Data usulan lokasi perlu diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi terkini, termasuk Rasio Desa Berlistrik (RDB) dan Rasio Elektrifikasi (RE).
Buton Tengah sendiri telah melakukan langkah percepatan, termasuk dalam penyiapan titik lokasi dan koordinasi lahan. Pemkab bersama PT PLN (Persero) juga telah memfinalisasi draf Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berharap proses penandatanganannya dapat segera dilakukan.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kecamatan Talaga Raya. Wilayah tersebut sebelumnya masuk dalam perhatian terkait akses elektrifikasi. Kini, penetapan titik lokasi serta penyelesaian draf NPHD disebut telah rampung melalui koordinasi bersama pemerintah desa dan kecamatan.
“Harapan kami jelas, tidak boleh ada lagi desa atau kecamatan di Buton Tengah yang gelap atau tidak teraliri listrik. Untuk setiap kendala teknis di lapangan, kami terus berkoordinasi secara aktif hingga tingkat desa agar program Lisdes ini berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, PLN Pusat juga menyatakan kesiapan menindaklanjuti usulan lokasi baru dari pemerintah daerah sesuai penugasan Kementerian ESDM. Tim PLN Engineering akan diterjunkan untuk memastikan kondisi lapangan dan akurasi data.
Pemerintah daerah diminta melengkapi usulan dengan titik koordinat yang presisi, kepastian status lahan, serta dokumen perizinan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pembangunan tepat sasaran sekaligus menghindari tumpang tindih data.
Dengan kesiapan lahan, kelengkapan administrasi, dan koordinasi lintas pihak, Pemkab Buton Tengah mendorong agar program Lisdes dapat segera direalisasikan. Targetnya jelas: memperluas akses listrik hingga ke desa-desa yang masih membutuhkan pelayanan kelistrikan.



Tinggalkan Balasan