Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak lebih cepat dalam merespons berbagai persoalan masyarakat, termasuk isu yang berkembang di media sosial yang dinilai berpotensi memicu polemik apabila tidak segera ditangani.
Arahan tersebut disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, dalam Rapat Koordinasi Perangkat Daerah Bulan April 2026 yang digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Selasa (14/4/2026).
Lis menegaskan, setiap persoalan yang telah dibahas dalam forum resmi tidak boleh berhenti di ruang rapat, melainkan harus segera ditindaklanjuti di lapangan.
“Persoalan yang sudah kita bahas harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai berulang dalam rapat berikutnya,” ujarnya.
Ia menyoroti cepatnya arus informasi di media sosial yang membuat isu dapat berkembang dalam waktu singkat apabila tidak direspons cepat oleh pemerintah daerah. Karena itu, OPD diminta lebih peka terhadap dinamika informasi yang beredar di ruang publik.
Dalam hal ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) disebut memiliki peran penting dalam menyampaikan klarifikasi atas berbagai isu yang muncul di masyarakat.
Lis juga menekankan pentingnya keterbukaan data dari setiap perangkat daerah agar tidak terjadi kesalahpahaman di publik.
“Kalau ada persoalan di masyarakat jangan dibiarkan. Segera sampaikan data dan informasinya ke Dinas Kominfo agar bisa segera dikomunikasikan dan diklarifikasi bersama,” katanya.
Selain membahas isu pelayanan publik, rapat tersebut juga menyinggung sejumlah program daerah, mulai dari penguatan Kampung Nelayan Merah Putih, realisasi pajak daerah, pengembangan UMKM, disiplin aparatur sipil negara, hingga kondisi ekonomi daerah.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menyampaikan bahwa kondisi ekonomi daerah masih relatif stabil dengan pertumbuhan sekitar 3,31 persen serta ketersediaan barang dan harga kebutuhan pokok yang terjaga selama Ramadan dan Idulfitri.
“Secara umum kondisi ekonomi kita masih stabil. Ketersediaan barang dan harga kebutuhan pokok juga terjaga melalui kerja sama dan intervensi pasar,” ujarnya.
Ia juga meminta perangkat daerah menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas harga, termasuk melalui pelaksanaan operasi pasar murah.
“Untuk menjaga inflasi, OPD terkait perlu mulai menyiapkan langkah-langkah seperti operasi pasar murah,” katanya.
Sementara itu, realisasi pajak daerah hingga Maret tercatat sekitar Rp50 miliar dan akan terus ditingkatkan melalui penguatan koordinasi antarperangkat daerah serta optimalisasi potensi objek pajak baru.




Tinggalkan Balasan