Lingga – Sejumlah kewajiban Desa Rejai yang belum diselesaikan hingga pertengahan 2026 mulai menuai sorotan. Honor Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp21,9 juta belum dibayarkan, tunggakan uang makan Posyandu telah mencapai 20 bulan, muncul pula informasi dugaan pinjaman kepada sejumlah pihak ketiga yang memicu pertanyaan mengenai kondisi keuangan desa.
Persoalan tersebut mencuat di Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Jumat (29/5/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima Ulasfakta.Co dari kalangan internal Pemerintah Desa Rejai, tunggakan honor PPKD disebut telah berlangsung hampir satu tahun meski proses tunda salur dari Pemerintah Kabupaten Lingga dikabarkan telah selesai.
“Ya, honor PPKD tahun 2025 sampai hari ini belum dibayarkan. Totalnya sekitar Rp21,9 juta,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain honor PPKD, sumber tersebut mengungkapkan adanya tunggakan uang makan Posyandu yang hingga kini belum diselesaikan pemerintah desa. Menurutnya, terdapat dua kelompok Posyandu yang masing-masing belum menerima pembayaran selama 10 bulan, terdiri dari tujuh bulan tunggakan pada 2025 dan tiga bulan pada 2026.
“Uang makan Posyandu ada dua kelompok yang belum dibayarkan. Tujuh bulan di tahun 2025 dan tiga bulan di tahun 2026. Masing-masing kelompok 10 bulan, sehingga totalnya 20 bulan. Jika dihitung Rp150 ribu per bulan, jumlah tunggakannya sekitar Rp3 juta,” katanya.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan sejumlah perangkat desa terkait pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Mereka menilai berbagai kewajiban desa semestinya dapat diselesaikan, mengingat sejumlah desa lain di Kabupaten Lingga telah menuntaskan pembayaran honor PPKD tahun 2025.
“Kepala desa seharusnya mampu mengambil langkah dan keputusan yang tepat agar seluruh kewajiban desa dapat diselesaikan. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar sumber tersebut.
Sorotan semakin menguat setelah muncul informasi mengenai dugaan pinjaman yang dilakukan bendahara desa kepada sejumlah pihak pada akhir 2025. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti berapa total nilai pinjaman tersebut.
“Untuk pinjaman yang dilakukan bendahara kepada pihak ketiga, saya kurang tahu jumlah keseluruhannya. Karena bendahara meminjam bukan hanya kepada satu orang, tetapi kepada banyak pihak,” ungkapnya.
Menurut sumber tersebut, informasi mengenai pinjaman yang disebut berbunga itu telah menjadi pembicaraan di tengah masyarakat dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai kondisi keuangan desa.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Kepala Desa Rejai, Bali, membenarkan honor PPKD Tahun Anggaran 2025 memang belum dibayarkan. Ia mengatakan kondisi tersebut dipengaruhi efisiensi dan pemotongan anggaran yang diterima Pemerintah Desa Rejai.
“Benar, kita belum melakukan pembayaran karena ada efisiensi anggaran yang diterima Pemerintah Desa Rejai. Banyak potongan anggaran dari Pemkab pada tahun 2025. Bahkan hutang makan minum di warung saja belum kami selesaikan. Saya juga sudah menyampaikan kepada perangkat desa bahwa kondisi keuangan desa sedang mengalami kekurangan, sehingga PPKD belum bisa dibayarkan,” ujar Bali.
Terkait dugaan pinjaman kepada pihak ketiga, Bali mengakui adanya upaya peminjaman untuk menutupi kekurangan anggaran desa. Namun ia mengaku belum mengetahui secara rinci mengenai besaran bunga maupun total nilai pinjaman tersebut.
“Memang benar ada pinjaman ke pihak ketiga untuk menutupi kekurangan anggaran desa. Tetapi kalau soal pinjaman bendahara dengan bunga besar, saya belum tahu. Nanti akan saya bicarakan kembali dengan bendahara desa,” katanya.
Bali juga mengakui masih terdapat tunggakan uang makan Posyandu yang belum diselesaikan. Menurutnya, kondisi tersebut berkaitan dengan keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintah desa serta adanya kewajiban kepada pihak ketiga yang belum dituntaskan.
Di sisi lain, sejumlah perangkat Desa Rejai mendesak agar seluruh tunggakan segera diselesaikan. Mereka menilai keterlambatan pembayaran honor PPKD, tunggakan Posyandu, hingga munculnya informasi mengenai pinjaman kepada pihak ketiga telah menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa.
“Desa lain sudah menyelesaikan pembayaran PPKD tahun 2025. Kami berharap tunggakan ini segera dibayar dan semua persoalan keuangan desa dibuka secara transparan agar tidak terus menjadi polemik di masyarakat,” ujar salah seorang perangkat desa.
(Kev)



Tinggalkan Balasan