BUTON TENGAH – Pemerintah Desa Napa, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, terus berupaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat melalui pembangunan lampu penerangan jalan. Sejak tahun 2025 hingga 2026, pemasangan lampu dilakukan secara bertahap untuk menerangi akses jalan utama hingga jalan-jalan dusun yang mengarah ke kawasan pesisir.
Hingga November 2026, kurang lebih 80 tiang lampu telah terpasang di sejumlah titik. Tak berhenti sampai di situ, pemerintah desa juga merencanakan penambahan sekitar 40 titik lampu lagi berdasarkan usulan masyarakat.
Kepala Desa Napa, Abdul Azis Ansar, S.Sos., mengatakan pembangunan penerangan jalan tersebut telah berjalan sekitar satu tahun. Pada tahun 2025, pembiayaannya menggunakan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD), kemudian dilanjutkan melalui Dana Desa (DD) pada tahun 2026.
“Di Desa Napa terdapat tiga jalur utama yang harus mendapatkan penerangan, termasuk jalan-jalan di setiap dusun yang mengarah ke laut. Untuk jalan poros sudah selesai, begitu juga jalan dusun yang mengarah ke laut di belakang sekolah. Saat ini masih ada satu dusun yang belum terjangkau,” ungkap Abdul Azis, Selasa (3/11/2026)
Dalam pemasangannya, jarak antartiang rata-rata sekitar 20 meter. Namun, jarak tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi lokasi, termasuk apabila terdapat rumah warga atau kondisi jalan yang membutuhkan penyesuaian.
Dari sisi konstruksi, tiang penerangan menggunakan pipa berukuran 2 inci dengan material yang cukup tebal, dilengkapi lampu merek Philips berdaya 40 watt. Menariknya, penerangan jalan ini menggunakan sambungan listrik PLN dan bukan tenaga surya.
Abdul Azis menjelaskan, penggunaan listrik dipilih karena dinilai lebih murah dan terjangkau. Bahkan, dalam teknis pelaksanaannya, pemerintah desa memanfaatkan KWh milik warga yang memungkinkan untuk menyuplai beberapa titik lampu.
“Kenapa kami menggunakan listrik, karena lebih murah dan terjangkau. Dalam teknisnya, ada KWh warga yang kami manfaatkan untuk beberapa tiang lampu. Bahkan, kalau ada warga lansia yang KWh-nya hanya digunakan untuk kebutuhan sederhana seperti memasak nasi, bisa sekalian kami bantu pembayaran listrik bulanannya melalui anggaran desa,” jelasnya.
Menurutnya, satu KWh dapat melayani sekitar 10 hingga 20 tiang lampu, bergantung pada kondisi jaringan dan pembagian instalasi di lapangan.
Untuk memastikan lampu tetap berfungsi, pemerintah desa juga menyiapkan tenaga teknis yang bersiaga mengantisipasi kerusakan. Mulai dari saklar terbakar, lampu putus hingga gangguan instalasi listrik lainnya dapat segera ditangani.
Dari sisi operasional, biaya listrik pada tahun 2025 masih berkisar Rp600 ribu per bulan. Namun, seiring bertambahnya jumlah titik penerangan pada tahun 2026, pengeluaran meningkat menjadi sekitar Rp1 juta hingga Rp1,3 juta setiap bulan. Seluruh biaya tersebut ditanggung oleh pemerintah desa melalui anggaran yang tersedia.
Menariknya, dalam pengoperasian sehari-hari, masyarakat diberikan keleluasaan untuk menyalakan dan mematikan lampu sesuai kondisi masing-masing. Ketika hari mulai gelap, warga dapat langsung menyalakan lampu dan membiarkannya menyala hingga pagi hari. Bahkan, warga yang pulang setelah melaksanakan salat Subuh terkadang turut mematikan lampu tersebut.
Ke depan, Pemerintah Desa Napa menargetkan penambahan kurang lebih 40 titik lampu penerangan. Rencana ini merupakan tindak lanjut dari usulan masyarakat agar seluruh jalur utama dan akses jalan dusun dapat memperoleh penerangan secara merata.
“Berdasarkan usulan masyarakat, kami merencanakan penambahan sekitar 40 titik lagi. Karena di desa kami ada tiga jalur utama yang harus diterangi, dan masih tersisa satu dusun yang perlu mendapatkan perhatian,” tutup Abdul Azis.
Melalui pembangunan penerangan jalan ini, Pemerintah Desa Napa berharap aktivitas masyarakat pada malam hari semakin mudah, akses jalan lebih aman, serta lingkungan desa semakin nyaman. Kehadiran penerangan juga diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kehidupan sosial masyarakat.



Tinggalkan Balasan