Tanjungpinang – Alokasi anggaran renovasi gedung DPRD senilai Rp3 miliar yang tercantum dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai menuai sorotan. Kemunculan anggaran bernilai fantastis tersebut memicu pertanyaan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih tertekan.

Di saat warga mengeluhkan sulitnya mencari pekerjaan, tingginya harga kebutuhan pokok, hingga berbagai persoalan infrastruktur yang belum terselesaikan, pemerintah daerah justru dinilai mengalokasikan anggaran besar untuk renovasi gedung lembaga legislatif.

Kondisi itu memunculkan kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Banyak pihak mempertanyakan sensitivitas pemerintah daerah dan DPRD terhadap kondisi riil masyarakat saat ini.

RUP Pemko Tanjungpinang terkait anggaran renovasi Gedung DPRD Rp3 miliar. | Foto: Redaksi/Ulf

Budi Prasetyo selaku Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Kota Tanjungpinang menilai, anggaran miliaran rupiah untuk renovasi gedung DPRD berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat apabila tidak disertai penjelasan yang transparan dan urgensi yang jelas.

“Rakyat sedang menghadapi tekanan ekonomi. Lapangan kerja sulit, harga kebutuhan naik, infrastruktur masih banyak dikeluhkan. Tapi tiba-tiba muncul anggaran renovasi gedung miliaran rupiah. Publik tentu bertanya, ini kebutuhan mendesak atau hanya kepentingan elite?” ujar Budi.

Ia menegaskan, pemerintah dan DPRD seharusnya lebih memprioritaskan anggaran yang berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat dibanding proyek yang dianggap belum menjadi kebutuhan utama.

“Kalau memang untuk kepentingan rakyat, buka secara terang-benderang. Jangan sampai masyarakat hanya disuguhkan angka Rp3 miliar tanpa tahu manfaat konkretnya apa,” tegasnya.

Kemunculan anggaran tersebut dalam RUP juga mulai memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Sebagian warga mempertanyakan proses pembahasan anggaran, urgensi renovasi, hingga pihak-pihak yang nantinya akan diuntungkan dari proyek tersebut.

Menurut Budi, secara administratif setiap anggaran dalam RUP memang merupakan bagian dari proses perencanaan pemerintah. Namun dalam situasi ekonomi daerah yang belum stabil, pemerintah dituntut memiliki kepekaan terhadap prioritas penggunaan anggaran publik.

“Persoalannya bukan sekadar sah atau tidak sah. Tapi apakah anggaran itu benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat saat ini atau justru hanya menjadi proyek yang menguntungkan segelintir pihak,” ujarnya lagi.

Sorotan terhadap anggaran renovasi gedung DPRD ini pun mulai ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah warga mempertanyakan mengapa dana miliaran rupiah dapat dialokasikan untuk renovasi gedung, sementara berbagai kebutuhan dasar masyarakat masih banyak yang belum terselesaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta penjelasan resmi kepada pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang serta Dinas PUPR terkait detail kegiatan, dasar pengalokasian, urgensi renovasi, hingga tujuan penggunaan anggaran Rp3 miliar yang tercantum dalam RUP Pemerintah Kota Tanjungpinang tersebut.