Tanjungpinang — DPRD Provinsi Kepulauan Riau resmi membuka Masa Sidang III Tahun Anggaran 2025–2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (05/05/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari, serta dihadiri para anggota dewan, unsur pimpinan DPRD, dan jajaran sekretariat dewan.
Dalam sambutannya, Dewi Kumalasari menyampaikan bahwa dimulainya masa sidang baru menjadi momentum bagi DPRD untuk kembali menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal demi kepentingan masyarakat Kepulauan Riau.
Menurutnya, Masa Sidang III akan menjadi periode penting dalam membahas berbagai agenda strategis daerah, mulai dari pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah hingga pembahasan kebijakan dan peraturan daerah yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Pembukaan masa sidang ini menjadi awal bagi seluruh anggota dewan untuk kembali bekerja maksimal, menjaga kekompakan, serta mengedepankan profesionalisme demi kemajuan daerah,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh fraksi di DPRD Kepri dapat terus memperkuat sinergi dan komunikasi dalam menjalankan tugas kelembagaan, sehingga berbagai program dan kebijakan yang dirancang dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dengan dimulainya Masa Sidang III Tahun Anggaran 2025–2026, DPRD Provinsi Kepulauan Riau diharapkan mampu terus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kepri di masa mendatang.



Tinggalkan Balasan