Batam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam menggelar rapat koordinasi bersama tim dari Pemerintah Kota Batam, Kamis (7/5/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam dan dipimpin langsung Ketua Pansus Muhammad Yunus. Sejumlah anggota pansus turut hadir dalam pertemuan tersebut guna membahas tindak lanjut proses penyempurnaan Ranperda LAM.

Koordinasi dilakukan sebagai langkah lanjutan setelah adanya hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Gubernur Kepri terhadap substansi Ranperda yang sebelumnya masih dalam tahap pembahasan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam tersebut dipimpin Ketua Pansus Muhammad Yunus SPi dan turut dihadiri sejumlah anggota Pansus | foto: redaksi/ulf

Sebelumnya, pengesahan Ranperda LAM sempat mengalami penundaan karena proses fasilitasi bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau belum rampung sepenuhnya.

Ketua Pansus Muhammad Yunus menjelaskan, setelah seluruh tahapan pembahasan dan fasilitasi selesai, Ranperda tersebut akan kembali diajukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam untuk mendapatkan persetujuan akhir.

“Pansus nantinya akan menyampaikan laporan hasil pembahasan sekaligus meminta persetujuan paripurna terhadap Ranperda ini,” ujarnya.

Ranperda LAM Kota Batam sendiri dinilai menjadi salah satu regulasi strategis dalam memperkuat keberadaan lembaga adat Melayu serta menjaga nilai budaya dan kearifan lokal di tengah perkembangan Kota Batam sebagai kawasan industri dan perdagangan internasional.