Ulasfakta – Kebijakan efisiensi anggaran yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto memberikan dampak signifikan pada operasional Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di wilayah Kepulauan Riau. Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Rabu, 2 Februari 2025, Bawaslu RI mengumumkan pemotongan anggaran sebesar Rp955 miliar, sehingga total pagu anggaran turun dari Rp2.416 triliun menjadi sekitar Rp1.462 triliun.

Dampak efisiensi tersebut juga dirasakan oleh Bawaslu Kepri. Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, menyatakan bahwa lembaga tersebut telah menyesuaikan berbagai kegiatan operasionalnya untuk beroperasi dengan anggaran yang tersedia. Salah satu langkah yang diambil adalah penarikan sejumlah mobil dinas sewaan di tingkat kabupaten/kota, seiring dengan berakhirnya Pilkada.

“Fokus kami kini adalah evaluasi dan pelaksanaan kegiatan yang memberikan dampak positif bagi lembaga. Kami telah mengalihkan sebagian kegiatan ke kantor dan sistem daring untuk mengurangi biaya perjalanan dinas,” jelas Zulhadril pada Kamis, 20 Februari 2024.

Penyesuaian anggaran juga tercermin dalam efisiensi penggunaan operasional seperti penghematan biaya listrik, air, dan penggunaan peralatan kantor. Sesuai dengan instruksi Bawaslu RI pada 7 Februari 2024, mobil dinas sewaan di tingkat kabupaten/kota telah dikembalikan kepada penyedia, sebagai bagian dari kebijakan efisiensi.

“Pada penganggaran sebelumnya, kami sempat merencanakan perpanjangan sewa. Namun, karena adanya efisiensi anggaran, rencana tersebut dibatalkan. Efisiensi ini terutama berfokus pada pengurangan biaya operasional seperti penggunaan bensin,” tambah Zulhadril.

Sementara itu, mobil dinas milik Bawaslu tingkat provinsi tidak mengalami pemotongan karena sudah merupakan Barang Milik Negara (BMN).

Dalam konteks keuangan, Bawaslu Kepri selama Pilkada 2024 menerima dana hibah dari APBD Pemprov Kepri sebesar Rp57,461,041,000, yang saat ini masih digunakan untuk mendukung sejumlah kegiatan. Namun, penggunaan dana hibah tersebut akan dihentikan setelah pelaporan selesai dan lembaga beralih menggunakan dana dari APBN.

“Kami akan terus menjalankan kegiatan sesuai rencana dengan sumber daya yang ada. Fokus utama kami adalah menjaga kinerja dan efektivitas pengawasan, meski dalam kondisi anggaran yang lebih ketat,” pungkas Zulhadril.

Efisiensi anggaran ini menjadi momentum bagi Bawaslu Kepri untuk melakukan transformasi operasional yang tidak hanya menekan biaya, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih efisien dan responsif terhadap dinamika politik serta tuntutan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu.