Ulasfakta – Sebagai upaya meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024, Komisi Pemulihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Kantor KPU Kabupaten Bintan, Jalan Ceruk Ijuk, Toapaya Asri, Kamis 20 Februari 2025. Rapat ini menjadi forum bagi berbagai pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan dan saran demi perbaikan sistem pemilu di tingkat nasional.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kabupaten Bintan, Samsul, empat topik utama dibahas, yakni tahapan, non-tahapan, kelembagaan, dan aspek eksternal. Hasil diskusi menunjukkan bahwa para peserta—yang terdiri dari pegiat demokrasi, akademisi, lembaga pemantau Pilkada, perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan, serta media massa—memberikan sejumlah usulan inovatif untuk meningkatkan kualitas proses pemilu.

Salah satu usulan yang menonjol adalah perlunya mengintegrasikan mekanisme dialog interaktif dalam setiap tahapan Pemilu dan Pilkada. Para peserta berpendapat bahwa forum konsultasi semacam itu akan membantu masyarakat, khususnya pemilih, mendapatkan informasi yang memadai sehingga dapat memilih pemimpin yang sesuai dengan aspirasi mereka.

“Kami berharap setiap tahap Pemilu dan Pilkada menyertakan mekanisme dialog yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi secara aktif, sehingga hak pilih bisa benar-benar dilaksanakan dengan cerdas,” ujar salah satu peserta.

Selain itu, ada usulan untuk merampingkan alat peraga dan bahan kampanye, dengan harapan pengurangan jumlah alat peraga tersebut tidak mengganggu estetika daerah dan memberikan ruang bagi pesan kampanye yang lebih substansial. Usulan lainnya menyarankan agar jumlah partai politik yang dapat mengusulkan pasangan calon kepala daerah dibatasi maksimal tiga, serta menurunkan ambang pencalonan independen dari 10 persen menjadi 5 persen. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah dominasi satu pasangan calon dan membuka peluang persaingan yang lebih sehat.

Ketua Samsul menegaskan bahwa semua masukan dan saran yang diperoleh dalam FGD akan segera disampaikan ke KPU Provinsi Kepri dan bahkan hingga tingkat pusat, sehingga reformasi sistem pemilu dapat dirumuskan berdasarkan aspirasi masyarakat secara menyeluruh.

“Kami berkomitmen agar hasil diskusi ini mencapai KPU RI, sehingga setiap masukan dari forum ini dapat dijadikan dasar perbaikan dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang,” tutup Samsul.

Kegiatan FGD evaluasi ini menjadi contoh nyata partisipasi publik dalam pengawasan pemilu dan menandakan keseriusan pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan mekanisme demokrasi. Dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis konsultasi, diharapkan proses pemilu di Indonesia dapat semakin transparan, adil, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.