Tanjungpinang – Alokasi anggaran renovasi gedung DPRD Kota Tanjungpinang senilai Rp3 miliar menuai sorotan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai masih sulit.

Polemik itu semakin memicu tanda tanya publik setelah pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang memilih bungkam saat dikonfirmasi Ulasfakta, Senin, 11 Mei 2026, terkait urgensi proyek tersebut.

Sorotan muncul setelah anggaran renovasi gedung DPRD tercantum dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Kota Tanjungpinang di tengah keluhan masyarakat terkait lapangan pekerjaan, tingginya harga kebutuhan pokok, hingga berbagai persoalan infrastruktur.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto tidak memberikan jawaban langsung terkait sorotan publik atas anggaran renovasi gedung DPRD yang tercantum dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Alih-alih memberikan penjelasan, Agus hanya mengirimkan tautan link portal berita online.

Konfirmasi lanjutan terkait prioritas penggunaan anggaran, urgensi renovasi, hingga kekhawatiran publik terhadap penggunaan dana miliaran rupiah tersebut juga tidak mendapat tanggapan.

Sikap bungkam pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang itu pun memicu sorotan publik. Masyarakat mempertanyakan sensitivitas para pejabat terhadap kondisi warga yang masih menghadapi tekanan ekonomi.

Sebelumnya, anggaran renovasi gedung DPRD sebesar Rp3 miliar telah menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat sipil.

RUP Pemko Tanjungpinang terkait anggaran renovasi Gedung DPRD Rp3 miliar. | Foto: Redaksi/Ulf

Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo, menilai anggaran miliaran rupiah untuk renovasi gedung DPRD berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat apabila tidak disertai penjelasan yang transparan dan urgensi yang jelas.

“Rakyat sedang menghadapi tekanan ekonomi. Lapangan kerja sulit, harga kebutuhan naik, infrastruktur masih banyak dikeluhkan. Tapi tiba-tiba muncul anggaran renovasi gedung miliaran rupiah. Publik tentu bertanya, ini kebutuhan mendesak atau hanya kepentingan elite?” ujarnya sebelumnya.

Ia menegaskan pemerintah dan DPRD seharusnya lebih memprioritaskan program yang berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat dibanding proyek yang dianggap belum menjadi prioritas utama.

“Kalau memang untuk kepentingan rakyat, buka secara terang-benderang. Jangan sampai masyarakat hanya disuguhkan angka Rp3 miliar tanpa tahu manfaat konkretnya apa,” tegasnya.

Sorotan terhadap proyek renovasi gedung DPRD itu pun terus meluas, termasuk di media sosial. Warga mulai mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran daerah di tengah kondisi masyarakat yang masih sulit.

Kini, polemik tak lagi hanya soal besarnya anggaran renovasi gedung DPRD. Bungkamnya pimpinan legislatif saat dimintai penjelasan justru semakin memperkuat sorotan publik terhadap prioritas penggunaan anggaran pemerintah daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Ulasfakta akan terus mengikuti perkembangan persoalan tersebut.

(kev)