Bintan – Polres Bintan menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Bintan Utara, Sabtu (31/10/2026) malam. Operasi tersebut difokuskan untuk menekan peredaran gelap narkotika sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba.

Sebanyak 40 personel gabungan diterjunkan untuk menyisir sejumlah lokasi, termasuk Cafe 88 dan Cafe Mozza di kawasan Kampung Jaya Gemilang, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, pengelola kafe, serta barang bawaan yang mencurigakan.

Kasat Resnarkoba Polres Bintan IPTU Onny Chandra mengatakan, operasi tersebut melibatkan personel dari Polres Bintan, Polsek Bintan Utara, BNN Kota Tanjungpinang, Pomal Bintan, hingga Satpol PP Kabupaten Bintan.

“Razia gabungan ini melibatkan 40 personel dari unsur Polres Bintan, Polsek Bintan Utara, BNN Kota Tanjungpinang, Pomal Bintan, hingga Satpol PP Kabupaten Bintan,” ujar Onny, Senin (2/11/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan difokuskan pada tempat hiburan malam yang berada di kawasan Kampung Jaya Gemilang.

“Tim menyisir lokasi rawan peredaran narkoba, di antaranya Cafe 88 dan Cafe Mozza. Di sana, petugas menggelar pemeriksaan intensif terhadap pengunjung, pengelola kafe, maupun barang bawaan yang mencurigakan,” terangnya.

Onny menegaskan, patroli gabungan tersebut merupakan upaya lintas instansi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menekan peredaran narkotika.

“Melalui patroli cipta kondisi ini, kami mengimbau masyarakat untuk proaktif membendung narkoba dan segera melapor jika menemukan indikasi peredaran gelap di lingkungannya,” tutupnya.

Patroli tersebut juga merupakan bagian dari dukungan Polres Bintan terhadap Program Quick Wins Kapolri.

(kev)