ULASFAKTA-BUTON TENGAH – Kabupaten Buton Tengah resmi menjadi salah satu dari 17 kabupaten/kota di Indonesia yang ditetapkan sebagai lokasi awal pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Buton Tengah dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kamis (30/7/2026).
Penandatanganan NPHD berlangsung secara kolektif bersama sejumlah kepala daerah di Hotel Episode, Gading Serpong, Tangerang, Banten. Dokumen tersebut merupakan bagian dari proses penyerahan lahan dan dukungan infrastruktur oleh pemerintah daerah sebagai syarat pelaksanaan program Sekolah Nasional Terintegrasi yang akan mulai diselenggarakan pada tahun ajaran 2026/2027.
Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari, S.STP., M.Si., mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, Buton Tengah berhasil menjadi salah satu dari 17 daerah yang telah menuntaskan seluruh persyaratan administrasi lahan sehingga proses penandatanganan NPHD dapat dilaksanakan.
“Alhamdulillah hari ini Buton Tengah menjadi satu dari 17 kabupaten/kota di Indonesia yang telah menyelesaikan berkas administrasi lahannya. Insya Allah penerimaan siswa baru akan segera dilaksanakan. Kepala sekolah juga telah ditetapkan melalui hasil seleksi nasional. Kami telah mengusulkan calon kepala sekolah, namun yang dinyatakan lolos berasal dari Sulawesi Utara. Selain itu, Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah juga telah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN),” ujar Azhari.
Ia menambahkan, pembangunan fisik Sekolah Nasional Terintegrasi di Buton Tengah direncanakan dimulai pada September atau Oktober 2026. Pemerintah daerah optimistis seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga sekolah tersebut dapat segera memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat.
Azhari juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya program tersebut, mulai dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, DPRD, organisasi perangkat daerah terkait, hingga masyarakat yang telah menghibahkan lahan untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi.
Sebanyak 17 daerah yang menjadi lokasi awal penyelenggaraan program Sekolah Nasional Terintegrasi meliputi Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Jepara, Kota Subulussalam, Kabupaten Tebo, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Gowa, Kabupaten Bone Bolango, Kota Tidore Kepulauan, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kota Tarakan, Kabupaten Donggala, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kupang, dan Kabupaten Buton Tengah.
Program Sekolah Nasional Terintegrasi merupakan salah satu program strategis Kemendikdasmen yang bertujuan menghadirkan layanan pendidikan unggulan melalui sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk penyediaan lahan serta dukungan infrastruktur guna meningkatkan mutu pendidikan di berbagai wilayah Indonesia.



Tinggalkan Balasan