Tanjungpinang – Kasus dugaan pencabulan yang menyeret pimpinan sebuah pondok pesantren di Kota Tanjungpinang dan disebut berdampak terhadap puluhan santri mengguncang lingkungan pendidikan keagamaan.
Perlindungan terhadap santri kini menjadi sorotan. Pondok pesantren diminta memastikan lingkungan belajar benar-benar aman bagi anak.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang dari Fraksi PKB, Cap Indra Satria, menegaskan pondok pesantren harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk menimba ilmu dunia dan akhirat.
“Pondok pesantren di Kota Tanjungpinang harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk menimba ilmu dunia dan akhirat. Pesantren harus menjadi rumah kedua bagi para santri, tempat mereka belajar, bertumbuh, dan meraih cita-cita tanpa rasa takut,” ujarnya, Selasa (19/9/2026).
Menurut Indra, lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan, kehormatan, serta hak-hak anak tetap terlindungi. Pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada kecerdasan dan pembentukan akhlak apabila keamanan anak justru tidak terjamin.
“Jangan sampai tempat yang seharusnya mengajarkan kebaikan justru menjadi tempat yang membuat anak kehilangan rasa aman. Keselamatan dan perlindungan santri harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Ia meminta setiap dugaan kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan pendidikan ditangani secara serius, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam proses tersebut, kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi perhatian utama.
Perlindungan terhadap korban juga dinilai penting, termasuk menjaga identitas serta memastikan pendampingan yang dibutuhkan selama proses penanganan perkara.
Indra menilai pengawasan terhadap lingkungan pesantren juga perlu diperkuat. Pengelola pesantren, tenaga pendidik, orang tua dan pemerintah memiliki peran masing-masing untuk memastikan lingkungan pendidikan terbebas dari kekerasan maupun tindakan yang dapat membahayakan anak.
“Pendidikan agama dan perlindungan anak bukanlah dua hal yang bisa dipisahkan. Keduanya harus berjalan beriringan. Para santri harus bisa belajar dengan tenang, sementara orang tua harus memiliki keyakinan bahwa anak-anak mereka berada dalam lingkungan yang terlindungi,” katanya.
Ia berharap kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan, khususnya pondok pesantren di Kota Tanjungpinang.
“Menjaga keselamatan santri adalah bagian dari menjaga amanah, memuliakan ilmu, dan melindungi masa depan generasi kita. Pesantren harus menjadi tempat yang menghadirkan ilmu, keteladanan, dan rasa aman bagi setiap anak,” tutup Indra.
(Kev)




Tinggalkan Balasan