Tanjungpinang – Sebanyak 2.038 atlet dinyatakan sah untuk berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Kepulauan Riau (Kepri) 2026. Meski demikian, Panitia Besar (PB) Porprov masih membuka kesempatan bagi kontingen untuk melakukan revisi data atlet hingga 25 Oktober 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Bidang Pertandingan PB Porprov VI Kepri 2026, Amri, dalam pertemuan Chef de Mission (CDM) kontingen di Tanjungpinang, Rabu (21/10/2026).
Amri mengatakan seluruh atlet yang terdaftar telah melalui proses pendataan dan verifikasi oleh panitia.
“Seluruh atlet sudah terdata, dan sah mengikuti Porprov VI Kepri 2026,” kata Amri di hadapan para perwakilan kontingen.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan data atlet sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses tersebut juga bertujuan menghindari persoalan terkait status dan kelayakan atlet saat pertandingan berlangsung.
Kendati seluruh atlet telah dinyatakan sah, panitia masih memberikan kesempatan kepada kontingen yang perlu memperbaiki data administrasi maupun melakukan revisi teknis lainnya.
Amri menegaskan, batas waktu perbaikan data ditetapkan hingga 25 Oktober 2026. Setelah tenggat tersebut, data atlet akan dianggap final.
“Jika ada yang perlu direvisi, kami menunggu hingga 25 Oktober 2026. Setelah tanggal itu, data yang ada kami anggap final,” ujarnya.
Ia meminta seluruh kontingen memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memastikan data atlet masing-masing lengkap dan sesuai.
Pertemuan CDM tersebut juga menjadi forum koordinasi antara panitia dan perwakilan kontingen menjelang pelaksanaan Porprov VI Kepri 2026. Dalam pertemuan itu, panitia menyampaikan informasi teknis persiapan pertandingan, termasuk mekanisme pendataan dan batas waktu revisi atlet.
(Kev)




















Tinggalkan Balasan