Tanjungpinang – Seorang pria berusia 31 tahun ditemukan tewas dengan kondisi jasad mulai membusuk di dalam kamar kos. Korban yang diketahui bernama Frangky (31) diduga telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum akhirnya ditemukan. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS RAT) Tanjungpinang untuk menjalani visum guna memastikan penyebab kematiannya.

Peristiwa itu terjadi di Komplek Ruko Ramayana, depan Hotel Novanda, Jalan Wiratno, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Korban ditemukan tidak bernyawa di kamar Kos E yang berada di lantai dua.

Kapolsek Tanjungpinang Barat, IPTU Malimta Bangun, membenarkan adanya penemuan jasad tersebut. Setelah menerima laporan dari pengurus rumah kos, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Tanjungpinang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Iya benar, dugaan awal korban sudah meninggal dunia sekitar tiga hari, namun kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” kata Malimta.

Saat proses evakuasi berlangsung, kondisi jasad korban telah mengeluarkan bau tidak sedap. Dari hasil pemeriksaan awal, Frangky ditemukan dalam posisi miring di atas tempat tidur.

Berdasarkan keterangan pengurus rumah kos, Frangky merupakan warga Pasar Ikan, Tanjungpinang, yang telah menghuni kamar tersebut selama kurang lebih tiga bulan. Korban juga disebut sudah sekitar tiga hari tidak terlihat keluar dari kamar, sehingga menimbulkan kecurigaan.

Kecurigaan itu kemudian mendorong pengurus melakukan pengecekan ke dalam kamar. Saat pintu dibuka, korban ditemukan telah meninggal dunia.

Jenazah selanjutnya dibawa ke RS Raja Ahmad Thabib untuk menjalani visum. Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

“Nanti setelah hasil visum keluar akan kami sampaikan penyebab kematiannya,” ujar Malimta.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait penyebab kematian korban dan menunggu hasil resmi pemeriksaan medis.

(Kev)