Tanjungpinang – Tabrakan beruntun melibatkan enam kendaraan di kawasan Kilometer 7, Tanjungpinang, menewaskan satu pengendara. Sejumlah korban lainnya dilaporkan mengalami luka-luka dan masih menjalani pemeriksaan serta perawatan di rumah sakit.

Peristiwa itu terjadi di Jalan D.I. Panjaitan, Kilometer 7, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 06.35 WIB.

Kecelakaan terjadi saat arus lalu lintas mulai ramai. Benturan keras membuat sejumlah kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Pecahan kaca dan bagian bodi kendaraan terlihat berserakan di badan hingga bahu jalan.

Sejumlah kendaraan terlibat kecelakaan beruntun. | Foto: Warga

Enam kendaraan dilaporkan terlibat dalam kecelakaan tersebut. Kendaraan yang terlibat terdiri dari mobil, satu unit truk box, serta sejumlah sepeda motor.

Kecelakaan itu juga sempat membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi tersendat. Petugas kemudian melakukan penanganan dan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kendaraan yang melintas.

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang AKP Dhia Cynthia Siregar membenarkan adanya korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

“Ada satu pengendara yang dinyatakan meninggal dunia, selebihnya masih menjalani pemeriksaan dan perawatan di rumah sakit,” kata Dhia saat dikonfirmasi.

Sementara itu, polisi masih mendalami penyebab kecelakaan. Petugas Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Informasi awal ada enam kendaraan yang terlibat. Saat ini petugas masih dalam proses penyelidikan di lapangan, nanti perkembangan serta hasilnya akan segera kami sampaikan,” ujarnya.

Polisi masih mengusut rangkaian kecelakaan tersebut untuk memastikan bagaimana tabrakan beruntun yang melibatkan enam kendaraan itu terjadi. Faktor penyebab, termasuk kemungkinan adanya kelalaian atau kondisi kendaraan, masih menunggu hasil olah TKP dan pemeriksaan para saksi.

(Kev)