Jakarta – Dukungan terhadap rencana penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) mandiri yang digagas Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) di Tanjungpinang pada akhir Agustus 2026 mengalir dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Dukungan tersebut diharapkan menjadi langkah memperkuat profesionalisme dan kualitas sumber daya wartawan di Provinsi Kepulauan Riau.
Dukungan itu disampaikan dalam pertemuan Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), Ady Indra Pawennari, dengan Direktur Lembaga Penguji UKW PWI, Aat Surya Safaat, dan Sekretaris Dewan Kehormatan PWI, Nurcholis MA Basyari, di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Ketua Umum KJK, Ady Indra Pawennari, mengatakan PWI Pusat menyambut baik inisiatif KJK untuk menyelenggarakan UKW mandiri di Tanjungpinang pada akhir Agustus mendatang.
“Alhamdulillah, PWI Pusat menyambut baik inisiatif KJK untuk menyelenggarakan UKW di Tanjungpinang pada akhir Agustus 2026. Dukungan ini menjadi semangat bagi kami untuk menghadirkan pelaksanaan UKW yang berkualitas dan sesuai standar Dewan Pers,” katanya.
Menurut Ady, sebelum pertemuan tersebut, rencana penyelenggaraan UKW mandiri juga telah mendapat respons positif dari Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, serta Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Atal S. Depari, dalam pertemuan nonformal yang digelar sebelumnya.
“Pak Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan PWI memberikan respons yang sangat baik. Apalagi KJK beranggotakan dan dipimpin oleh wartawan yang juga merupakan anggota PWI, sehingga semangatnya sama, yakni meningkatkan kompetensi dan kualitas profesi,” ujarnya.
Ady menegaskan, UKW bukan sekadar agenda sertifikasi, melainkan instrumen untuk mengukur kompetensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, beretika, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“UKW menjadi tolok ukur kemampuan wartawan, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan, maupun tanggung jawab profesi. Melalui proses ini, wartawan juga dipastikan memahami aspek hukum, kode etik jurnalistik, serta regulasi yang mengatur kerja-kerja pers sehingga dapat meminimalkan pelanggaran dalam praktik jurnalistik,” jelasnya.
Ia berharap wartawan yang dinyatakan kompeten melalui UKW mampu menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga kepercayaan publik terhadap media terus meningkat.
Dalam kesempatan itu, Ady juga mengusulkan agar peserta UKW memperoleh pembekalan mengenai perkembangan regulasi internal organisasi melalui sosialisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI pasca-perubahan.
“Saya mengusulkan agar peserta UKW, yang mayoritas merupakan anggota PWI, juga dibekali pemahaman mengenai AD/ART PWI yang telah mengalami perubahan. Ini penting agar kompetensi organisasi berjalan seiring dengan kompetensi profesi,” katanya.
KJK menargetkan pelaksanaan UKW mandiri tersebut diikuti sedikitnya lima kelas yang terdiri atas jenjang Wartawan Muda, Wartawan Madya, dan Wartawan Utama. Peserta diharapkan berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau.
Ady optimistis penyelenggaraan UKW tersebut akan melahirkan lebih banyak wartawan kompeten yang siap mengemban tanggung jawab di ruang redaksi.
“Kami ingin UKW ini menjadi bagian dari upaya mencetak jurnalis yang memiliki sertifikat kompetensi resmi dari Dewan Pers, sehingga mampu mengisi posisi strategis sebagai redaktur maupun pemimpin redaksi yang profesional, berintegritas, dan mampu mengelola kebijakan editorial media secara baik,” pungkasnya.
(Kev)




Tinggalkan Balasan