Padang Usulan Kolaborasi Wartawan Sumatera Barat (KWSB) terkait program Bimbingan Teknis (Bimtek) peliputan media untuk kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat mendapat respons dari Diskominfotik Sumbar.

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Ketua KWSB Arif Budiman Effendi dengan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumatera Barat Dr. Ir. H. Rudi Rinaldi, MT, didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Edi Junaidi, di ruang kerja Kadis Kominfotik Sumbar, Selasa (8/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi KWSB untuk mengonfirmasi tindak lanjut surat usulan program yang sebelumnya telah disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat Buya H. Mahyeldi, SP, M.M.

Arif mengatakan, KWSB telah melayangkan surat kepada Gubernur Sumbar pada 14 Agustus 2026. Surat tersebut berisi usulan pelaksanaan Bimtek peliputan media untuk kerja sama dengan Pemprov Sumbar yang ditujukan bagi utusan 25 media online dan radio jejaring KWSB yang hingga saat ini belum menjalin kerja sama dengan Pemprov Sumbar.

“Kunjungan ini dalam rangka mengonfirmasi surat usulan program dari Kolaborasi Wartawan Sumbar kepada Gubernur Sumbar Buya H. Mahyeldi,” kata Arif.

Menurut Arif, usulan tersebut mendapat respons cukup cepat dari Gubernur Sumbar. Pada Senin, 24 Agustus 2026, KWSB memperoleh informasi melalui Tim Sespri Gubernur Sumbar bahwa surat tersebut telah didisposisikan kepada Diskominfotik Sumbar untuk ditindaklanjuti.

“Alhamdulillah, surat kami tersebut direspons cepat oleh Buya Mahyeldi. Setelah berkomunikasi secara intensif dengan Kadis Kominfotik Sumbar Pak Rudi Rinaldi, hari ini kami bisa menemui beliau untuk mengonfirmasi jawaban atas surat tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfotik Sumbar Rudi Rinaldi menyampaikan bahwa Gubernur Sumbar pada prinsipnya mengapresiasi usulan yang disampaikan KWSB.

Namun, pelaksanaan program tersebut perlu mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta regulasi yang berlaku dalam kerja sama antara media dengan Pemprov Sumbar.

“Buya Gubernur mengapresiasi usulan program yang sudah disampaikan oleh Kolaborasi Wartawan Sumbar tersebut. Tapi karena kondisi fiskal daerah kita saat ini banyak keterbatasan dan juga adanya regulasi atau peraturan kerja sama media dengan Pemprov Sumbar, kami harap rekan-rekan dari Kolaborasi Wartawan Sumbar memaklumi hal itu,” kata Rudi.

Menanggapi hal tersebut, Arif menyatakan KWSB siap mengikuti ketentuan dan regulasi yang ditetapkan Pemprov Sumbar.

“Siap, Pak Kadis. Prinsipnya kami bersedia mengikuti arahan dan mematuhi regulasi untuk kerja sama media dengan Pemprov Sumbar,” tegasnya.

Rudi Rinaldi selanjutnya menyampaikan bahwa Diskominfotik Sumbar akan melakukan koordinasi dengan Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar sebagai langkah tindak lanjut terhadap usulan tersebut.

Koordinasi itu diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai mekanisme dan kemungkinan pelaksanaan program Bimtek bagi media yang diusulkan KWSB.

“Baiklah, Insya Allah kami secepatnya akan berkoordinasi dengan Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar untuk menindaklanjuti usulan program Bimtek kerja sama media dengan Pemprov Sumbar bagi utusan 25 media online dan radio jejaring Kolaborasi Wartawan Sumbar yang belum bekerja sama dengan Pemprov Sumbar,” pungkas Rudi.

Pertemuan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya komunikasi antara organisasi wartawan dan pemerintah daerah dalam membangun pola kerja sama media yang profesional, transparan, serta tetap berpedoman pada regulasi dan kemampuan fiskal daerah.

KWSB berharap proses koordinasi tersebut dapat menjadi langkah awal untuk membuka ruang peningkatan kapasitas bagi media-media yang tergabung dalam jejaringnya, khususnya dalam memahami mekanisme peliputan dan kerja sama media dengan Pemprov Sumbar.