Tanjungpinang – Perubahan data desil penerima bantuan berpotensi membuat warga yang sebelumnya masuk kelompok penerima justru tercatat berada pada desil lebih tinggi. Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan perubahan tersebut tidak menjadi penghalang bagi masyarakat yang dinilai masih membutuhkan bantuan.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan perubahan desil dalam proses pemutakhiran data belum tentu mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya di lapangan.
Hal itu disampaikan Lis saat menyerahkan Kartu Bima Sakti kepada sejumlah warga yang belum mengambil maupun mengaktifkan kartu tersebut, Selasa (8/9/2026).
Menurut Lis, perubahan posisi desil dalam data penerima bantuan dapat terjadi cukup jauh. Bahkan, warga yang sebelumnya tercatat dalam desil rendah bisa tiba-tiba masuk ke desil yang lebih tinggi.
“Desil 2 tiba-tiba naik ke desil 7, desil 1 ke desil 9. Ini tentu soal desil, kasihan masyarakatnya. Tapi dengan Kartu Bima Sakti ini tentunya lebih fleksibel,” kata Lis.

Lis mengatakan Pemko Tanjungpinang akan membahas persoalan perubahan data tersebut bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah itu diperlukan untuk melihat apakah perubahan desil yang terjadi benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.
Pasalnya, pemerintah tidak bisa hanya menunggu proses perbaikan data selesai ketika di lapangan masih terdapat masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Untuk perbaikan desil itu prosesnya tidak tahu pasti kapan selesainya. Maka Kartu Bima Sakti itulah yang meng-cover ini. Artinya kita langsung berikan kartu, kita berikan bantuan,” ujarnya.
Menurut Lis, kondisi masyarakat di lapangan juga menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan penerima bantuan. Informasi dari lurah dan camat akan menjadi bagian dari proses pendataan terhadap warga yang dinilai masih membutuhkan.
“Jadi nanti masyarakat yang layak mendapatkan bantuan, yang memang membutuhkan, maka pemerintah bisa fleksibel memberikan bantuan dan mendata langsung masyarakat kita yang membutuhkan,” katanya.
Di sisi lain, Pemko Tanjungpinang juga melakukan verifikasi terhadap daftar penerima bantuan. Dari proses tersebut, lebih dari 100 penerima disebut telah dikeluarkan karena kondisi ekonominya dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
Lis menegaskan bantuan harus diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan. Pemerintah, kata dia, tidak ingin bantuan justru diterima oleh warga yang kondisi ekonominya sudah lebih baik.
“Kita harapkan orang-orang yang layak mendapat bantuan, dialah yang harus kita perjuangkan,” ujarnya.
Perubahan desil tersebut kini menjadi perhatian karena data administrasi tidak selalu berjalan seiring dengan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya.
Di tengah proses pemutakhiran yang masih berlangsung, Kartu Bima Sakti menjadi salah satu cara Pemko Tanjungpinang untuk tetap menjangkau warga yang dinilai layak menerima bantuan.
(Kev)




Tinggalkan Balasan