Tanjungpinang – Sejumlah tokoh masyarakat Tanjungpinang-Bintan menggelar konferensi pers terbuka untuk mendesak penghentian aktivitas diduga tambang pasir ilegal dan operasional dump truck bertonase besar di Kabupaten Bintan. Dalam pertemuan tersebut, seorang mantan anggota DPD RI juga ikut disorot karena diduga turut terlibat dalam pusaran aktivitas tanpa izin tersebut.
Acara konferensi pers ini digelar secara terbuka di Cafe Qozy, Jl. R.H. Fisabilillah Km 8 Atas, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Jumat (19/6/2026).
Dipimpin oleh Andi Cori Patahuddin, para tokoh membawa tumpukan dokumen serta rekaman video drone yang diklaim menjadi bukti aktivitas penambangan di lapangan.

Salah satu wilayah yang menjadi sorotan utama adalah kawasan Malang Rapat, Kabupaten Bintan, yang disebut terkait dugaan aktivitas tambang pasir ilegal yang dinilai merusak lingkungan serta infrastruktur jalan akibat lalu lalang dump truck bertonase tinggi.
“Jangan anggap kami diam. Bukti sudah di tangan. Kami tahu di mana kalian beroperasi, kami tahu dump truck mana yang kalian pakai,” tegas Andi.
Andi menegaskan, pihaknya tidak menolak aktivitas pertambangan secara keseluruhan karena pasir darat tetap dibutuhkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kepri. Namun, yang dipersoalkan adalah aktivitas diduga tambang ilegal berskala besar yang menggunakan alat berat dan dump truck tanpa izin resmi.
“Kalau legal silakan jalan. Bayar pajak, reklamasi, ada kontribusi untuk daerah. Ini ilegal. Keruk tanah negara, jual miliaran rupiah, tapi negara tidak dapat apa-apa. Jalan rusak, jembatan retak, mangrove mati. Yang kaya siapa? Yang menanggung dampak siapa?” katanya.
Ia juga menyinggung proyek pemerintah di kawasan Balai Meranti yang disebut menggunakan pasir laut berizin. Menurutnya, hal itu membuktikan pemerintah sebenarnya mampu memfasilitasi kebutuhan material secara legal.
“Artinya negara bisa fasilitasi yang legal. Lalu kenapa tambang darat ilegal dibiarkan? Ada apa ini? Ada yang lindungi?” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, para tokoh juga menyinggung mantan anggota DPD RI yang disebut-sebut membekingi aktivitas diduga tambang pasir ilegal di wilayah tersebut. Namun, mereka tidak menjelaskan lebih jauh terkait dugaan keterlibatan maupun peran pihak dimaksud.
Selain itu, para tokoh turut menyoroti lalu lalang dump truck Fuso pengangkut pasir yang disebut beroperasi sejak subuh hingga petang. Kendaraan tersebut melintas di jalur sekolah hingga kawasan wisata di wilayah Bintan.
“Sudah banyak laporan. Anak sekolah hampir jadi korban. Wisatawan trauma. Kalau nanti ada korban jiwa, siapa yang bertanggung jawab? Sopir? Kuli? Bos-bosnya sembunyi di mana?” kata salah satu tokoh masyarakat.
Mereka juga menilai penegakan hukum berjalan tebang pilih. Praktik tambang rakyat berskala kecil disebut cepat ditindak, sementara aktivitas diduga ilegal berskala besar justru diduga aman beroperasi.
“Rakyat kecil jual pasir sekarung ditangkap. Pengusaha ilegal keruk satu bukit pakai ekskavator malah aman. Ini penghinaan terhadap rasa keadilan. DPR jangan tutup mata. Tugas kalian mengawasi, bukan jadi penonton,” tegasnya.
Terkait kerugian negara, Andi menyebut retribusi pasir legal di Lingga mencapai Rp23 ribu per meter kubik. Ia menduga kerugian akibat diduga tambang ilegal yang berlangsung selama bertahun-tahun nilainya sangat besar.
“Yang ilegal ini sudah berjalan lama. Hitung sendiri berapa potensi uang negara yang hilang. Sementara Jembatan Kawat Dompak yang dibangun dari pajak rakyat sekarang terancam rusak akibat dilindas truk bermuatan berat setiap hari,” ujarnya.
Para tokoh memastikan telah melakukan investigasi langsung ke sejumlah lokasi dan menerima berbagai laporan masyarakat dari wilayah Bintan, termasuk Malang Rapat. Mereka juga menegaskan tidak akan mengganggu aktivitas UMKM maupun tambang rakyat yang memiliki izin resmi.
“Yang kami lawan itu sindikat. Yang pakai alat berat, yang punya beking, yang seenaknya merusak jalan umum demi keuntungan pribadi,” kata Andi.
Di akhir konferensi pers, Andi menyampaikan ultimatum keras kepada para pelaku diduga tambang ilegal.
“Atas nama masyarakat Kepri, saya bersumpah. Kalau besok dump truck ilegal itu masih melintas di jalan negara, kami tidak akan diam. Kami akan seret bos-bosnya ke penjara. Dokumen lengkap, video drone lengkap. Ini bukan gertak sambal,” tutupnya.
(Kev)




Tinggalkan Balasan