Bintan – Kecelakaan maut terjadi di Teluk Sebong melibatkan motor Honda Beat (BP 6055 MB), Yamaha Jupiter Z (BP 5892 JT), dan truk boks (BP 8367 UT). Insiden diduga dipicu oleh pengendara Honda Beat yang nekat masuk lajur lawan saat gagal menyalip, hingga bertabrakan adu kambing dengan Jupiter Z dan menyenggol truk boks. Akibatnya, pengendara Jupiter Z tewas di tempat, sementara pengendara Honda Beat dan penumpangnya luka-luka.
Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Tanjung Uban – Tanjung Pinang, Sri Bintan Km 50, Kelurahan Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (16/6/2026) pagi sekira pukul 09.30 WIB.
Kapolres Bintan melalui Kasi Humas AKP H.P. Bako mengonfirmasi bahwa hantaman keras di lajur kanan jalan tersebut jika dilihat dari arah Tanjungpinang langsung mengakibatkan fatalitas tinggi pada korban.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Yamaha Jupiter Z atas nama Yusri meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengendara Honda Beat dan penumpangnya mengalami luka-luka,” ujar Bako.
Berdasarkan kronologi kejadian, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang dikendarai Yusri melaju dari arah Tanjung Uban hendak menuju ke arah Tanjungpinang dengan membawa keranjang rotan.
Namun setibanya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan Mohd. Nur Rizki Rachmadi dengan membawa seorang penumpang bernama Zalzakiah. Nur Rizki diduga nekat melaju masuk ke jalur lawan karena hendak mendahului truk boks yang dikemudikan oleh Jodi Jama Eka.
“Karena jarak yang sudah dekat, motor Honda Beat tersebut adu kambing dengan motor Yamaha Jupiter Z serta menyenggol truk boks kuning yang berada di jalur tersebut,” jelas Bako mengenai detik-detik benturan.
Akibat hantaman fatal itu, Yusri tewas di tempat akibat luka parah yang dideritanya. Sementara Nur Rizki dan Zalzakiah mengalami luka lecet di sekujur tubuh, disertai pendarahan dari telinga kiri dan memar di wajah bagian pipi kiri yang dialami Zalzakiah.
Untuk pengemudi truk boks, Jodi Jama Eka, beserta penumpangnya, Muklis Wibowo, dipastikan dalam keadaan sehat tanpa mengalami luka.
Pasca-kejadian, para korban langsung dievakuasi ke RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Pihak kepolisian saat ini telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, Yamaha Jupiter Z, dan mobil truk boks beserta dokumen surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM milik para pengendara guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
(kev)




Tinggalkan Balasan