Tanjungpinang – Mengantisipasi kekosongan posisi akibat adanya 100 lebih guru yang memasuki masa pensiun tahun ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi mengajukan usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah agar proses belajar mengajar di tingkat SD dan SMP serta pelayanan kesehatan di Tanjungpinang tetap berjalan optimal.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menjelaskan bahwa pengajuan formasi baru ini disesuaikan dengan kebijakan zero growthl dari pemerintah pusat, di mana perekrutan difokuskan untuk menggantikan pegawai yang purnatugas.
“Tahun ini ada lebih dari 100 guru yang purnatugas. Formasi guru yang kami usulkan untuk SD dan SMP. Jadi harus kita isi supaya proses pembelajaran tidak terganggu,” ujar Zulhidayat, Jumat (26/6/2026).
Selain tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang menjadi prioritas utama, Pemkot Tanjungpinang juga mengusulkan beberapa jabatan teknis yang sifatnya mendesak untuk mendukung jalannya pemerintahan, salah satunya adalah posisi penilai aset.
Meski jumlah ASN yang pensiun mencapai ratusan, formasi yang diajukan ke BKN jumlahnya cukup terbatas, yakni hanya berkisar di angka puluhan. Saat ini, Pemkot Tanjungpinang masih menunggu keputusan resmi dari pusat terkait jumlah kuota yang disetujui.
“Sekarang kami masih menunggu keputusan dari BKN terkait kebutuhan yang telah diajukan,” pungkas Zulhidayat.



Tinggalkan Balasan