Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan mulai menerapkan aplikasi Si-Pintar dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 sebagai upaya mempermudah proses pendaftaran bagi masyarakat.

Melalui sistem tersebut, Pemkab Bintan berharap proses pendaftaran siswa baru dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan terintegrasi dalam beberapa pekan pelaksanaan penerimaan murid baru.

Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan telah membuka pendaftaran SPMB untuk jenjang SD dan SMP melalui jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi yang berlangsung pada 23–25 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 29 Juni 2026.

Sementara itu, untuk jalur domisili pada jenjang TK, SD, dan SMP, pendaftaran dibuka pada 1–4 Juli 2026, dengan pengumuman hasil pada 8 Juli 2026.

Selain itu, pendaftaran SPMB bagi satuan pendidikan non formal (SPNF) Negeri, TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri di Kabupaten Bintan juga dijadwalkan berlangsung pada 1–9 Juli 2026, dengan pengumuman hasil pada 10 Juli 2026.

Deby berharap implementasi sistem berbasis aplikasi tersebut dapat memberikan kemudahan bagi orang tua dalam mendaftarkan anak ke sekolah, sekaligus meningkatkan transparansi dalam proses penerimaan siswa baru.

“Diharapkan pelaksanaan SPMB tahun 2026 ini dapat berjalan lancar. Jika masyarakat menemui kendala, segera berkoordinasi dengan pihak sekolah atau dinas terkait,” ujarnya.