TANJUNGPINANG – Kebijakan pemindahan para pelaku UMKM yang sebelumnya beraktivitas di kawasan Gurindam 12 dipastikan sebagai langkah fasilitasi agar roda ekonomi pedagang tetap berputar, bukan tindakan penggusuran sepihak.
Langkah sterilisasi area tersebut terpaksa dilakukan menyusul adanya rencana proyek pembangunan infrastruktur skala besar di kawasan itu oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam waktu dekat.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menjelaskan bahwa proses pemindahan ratusan pedagang tersebut sudah mulai berjalan secara bertahap sejak beberapa hari terakhir dengan terus menyesuaikan dinamika kebutuhan di lapangan.
“Kami juga melakukan inventarisasi. Mana yang mungkin belum cocok akan kita bahas kembali,” ujar Lis saat memberikan keterangan kepada media, Kamis (25/6/2026).
Selama proses pengerjaan proyek berlangsung, katanya, para pedagang secara teknis tidak memungkinkan untuk tetap bertahan di lokasi lama. Hal itu dikarenakan seluruh area akan disterilkan guna penempatan material konstruksi dan mobilitas alat berat demi keselamatan publik.
Sebagai solusinya, pemerintah daerah telah menyiapkan tiga titik lokasi alternatif sebagai kantong relokasi baru, yakni di area Anjung Cahaya, Melayu Square, dan kawasan Tanah Merah. Pihaknya juga tengah berkoordinasi untuk membuka sejumlah titik tambahan guna memastikan seluruh pedagang terakomodasi dengan baik.
Kendati demikian, Lis menegaskan bahwa prioritas fasilitas penempatan lapak baru ini hanya diberikan secara ketat kepada para pelaku UMKM yang selama ini terbukti aktif berjualan.
“Yang kami fasilitasi adalah pedagang yang memang berkomitmen berjualan, bukan yang memiliki lapak tetapi tidak digunakan atau disewakan kepada pihak lain,” tegasnya.
Ia pun menepis adanya narasi miring di media sosial yang menyebut kebijakan penataan ini sebagai bentuk penggusuran paksa terhadap rakyat kecil. Menurutnya, Pemko Tanjungpinang justru hadir untuk menjembatani dan mencarikan ruang pengganti agar para pedagang tidak kehilangan mata pencaharian selama masa pembangunan berjalan.
“Tidak ada penggusuran. Kami berkomunikasi, mendengarkan keluhan dan masukan pedagang, lalu mencarikan solusi bersama,” tuturnya menambahkan.
Di sisi lain, ia tidak menampik bahwa proses pemindahan ini masih menemui sejumlah kendala teknis di lapangan lantaran melibatkan banyak kepala. Meski begitu, pemerintah berkomitmen penuh untuk tetap mengawal dan menjalankan seluruh poin kesepakatan yang telah dibangun bersama perwakilan pedagang.
Guna menunjang aktivitas di tempat baru, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan fasilitas pendukung berupa tenda jualan. Jangka panjangnya, Pemko Tanjungpinang bersama Pemprov Kepri akan menyusun blueprint regulasi penataan yang jauh lebih tertib dan berkelanjutan.
“Ke depan, bersama Pemprov Kepri, kita akan berembuk untuk meningkatkan sistem usaha para pedagang agar lebih baik,” pungkas Lis menutup keterangannya.




Tinggalkan Balasan