Bintan – Upaya penguatan pengawasan internal di lingkungan kepolisian kembali dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melalui kegiatan supervisi kewilayahan di Mapolres Bintan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung SAR Polres Bintan, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (23/6/2026).
Tim Divpropam Polri dipimpin oleh Kombespol Harry Andreas selaku Akreditor Propam Kepolisian Madya Tk III, didampingi jajaran pejabat Divpropam Polri serta Bidpropam Polda Kepulauan Riau. Kehadiran tim disambut Kapolres Bintan AKBP Argya Satya Bhawana, Wakapolres Bintan Kompol Ahmad Rudi Prasetyo, serta jajaran pejabat utama dan personel Propam Polres Bintan.
Dalam arahannya, Kombespol Harry Andreas menegaskan bahwa fungsi pengawasan internal Polri saat ini diarahkan untuk lebih mengedepankan langkah pencegahan dibanding penindakan. Hal tersebut sejalan dengan arah transformasi Polri berbasis PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
“Kehadiran tim supervisi bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai instrumen pembinaan dan mitigasi agar seluruh pelaksanaan tugas di kewilayahan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP),” ujar Harry.
Lebih lanjut, tim Divpropam Polri juga memaparkan sejumlah program prioritas pengawasan internal, termasuk implementasi strategi Propam Polri berbasis digital melalui layanan QR Code Yanduan sebagai kanal pengaduan masyarakat.
Selain itu, turut disampaikan materi terkait tata tertib penggunaan senjata api, mekanisme administrasi penanganan pelanggaran, serta penguatan prosedur penegakan disiplin di lingkungan kepolisian.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, tim juga melakukan pengecekan langsung terhadap fasilitas Ruang Penempatan Khusus (Patsus) di Polres Bintan guna memastikan kelayakan dan kesesuaian dengan standar yang berlaku.
Supervisi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Divpropam Polri dalam memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan internal di seluruh jajaran kewilayahan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kualitas pelayanan Polres Bintan semakin optimal, sekaligus mampu meminimalkan potensi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
Dengan penguatan pengawasan dan pembinaan yang konsisten, Polres Bintan diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan berintegritas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.




Tinggalkan Balasan