Batam – Kegiatan pawai dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam menuai sorotan setelah ratusan hingga ribuan pelajar SD dan SMP ikut terlibat dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan berlangsung di kawasan Kantor Wali Kota Batam dan Gedung DPRD Kota Batam, Jalan Engku Putri, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (21/6/2026).
Aksi yang digelar sejak pukul 07.00 hingga 09.00 WIB itu melibatkan siswa bersama guru pendamping yang mengenakan seragam sekolah. Rombongan bergerak dari depan Gedung DPRD Batam, melewati kawasan Mega Mall, Bundaran BP Batam, hingga kawasan Masjid Raya Batam sebelum kembali ke titik awal.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta membawa poster berisi dukungan terhadap program MBG serta seruan agar program nasional itu tetap dilanjutkan. Aksi juga diisi orasi oleh sejumlah pihak yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis.
Namun, keterlibatan pelajar dalam kegiatan tersebut memunculkan perdebatan. Sejumlah guru dan wali murid menyebut keikutsertaan mereka tidak sepenuhnya bersifat sukarela, melainkan berdasarkan arahan melalui jalur sekolah setelah adanya komunikasi internal dari dinas terkait kepada pihak sekolah.
Seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengaku mendapat informasi mengenai kemungkinan konsekuensi administratif apabila tidak mengikuti kegiatan tersebut. Sementara itu, sejumlah orang tua menyebut sekolah diminta mengirimkan perwakilan siswa, guru, dan wali murid untuk mengikuti pawai.
Isu tersebut semakin ramai setelah sebuah video yang menampilkan siswa SD mengikuti kegiatan itu beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, siswa mengaku hadir karena mendapat informasi dari orang tuanya. Momen itu kemudian memicu perdebatan publik terkait batas keterlibatan anak dalam kegiatan yang dinilai bernuansa kebijakan publik.
Sejumlah pihak menyoroti peristiwa itu dengan mengaitkannya pada ketentuan perlindungan anak dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Di lokasi kegiatan, sejumlah perwakilan politik juga terlihat hadir. Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam dari Fraksi Gerindra, Anwar Anas, menyampaikan dukungan terhadap Program MBG dan menyebutnya sebagai program nasional yang perlu mendapat dukungan masyarakat luas.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Batam mengakui adanya pertemuan dengan kepala sekolah dan guru menyusul sejumlah dinamika terkait pelaksanaan program MBG di sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, menyebut program tersebut berkaitan dengan pemenuhan gizi dan peningkatan motivasi belajar siswa.
Namun, saat dikonfirmasi mengenai dugaan adanya arahan kepada sekolah untuk menghadirkan peserta dalam pawai, ia menyatakan tidak mengetahui hal tersebut dan menyebut keikutsertaan sekolah merupakan inisiatif masing-masing satuan pendidikan.
Pernyataan itu turut menuai tanggapan dari sejumlah tenaga pendidik yang menilai tugas utama sekolah seharusnya berfokus pada proses belajar mengajar, bukan mobilisasi kegiatan di luar kegiatan akademik.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kota Batam, Frando Sipayung, turut menyoroti keterlibatan pelajar dalam kegiatan tersebut. Ia menilai anak-anak seharusnya berada dalam ruang yang aman dari aktivitas yang berpotensi bersinggungan dengan kepentingan tertentu.
Ia juga meminta agar dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam mobilisasi peserta didik dapat diusut secara transparan oleh pihak berwenang, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.
Aksi pawai ini berlangsung di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap Program MBG di Batam. Sebelumnya, kelompok mahasiswa telah menggelar aksi protes pada 18 Juni 2026 yang menuntut evaluasi program. Sehari setelahnya, kelompok pekerja dan relawan dapur MBG menggelar aksi tandingan.
Rangkaian peristiwa ini menempatkan Program MBG di Batam sebagai isu publik yang terus menjadi perdebatan, baik terkait substansi program maupun batas keterlibatan pelajar dalam aktivitas di ruang publik.




Tinggalkan Balasan