Tanjungpinang – Modus penipuan berkedok hubungan asmara atau love scamming menjadi salah satu bentuk kejahatan siber yang terus diwaspadai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang. Masyarakat diminta lebih berhati-hati saat berinteraksi melalui media sosial agar tidak menjadi korban penipuan maupun pemerasan.
Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan pihaknya menerima laporan dari keluarga korban love scamming yang mengalami kerugian akibat hubungan yang dibangun pelaku melalui media sosial.
Salah satu kasus menimpa seorang perempuan yang batal menikah setelah pelaku mengunggah konten mengenai hubungan mereka di media sosial hingga menimbulkan tekanan psikologis terhadap korban.
“Pelaku memposting hal yang membuat korban merasa malu hingga mengalami tekanan mental dan stres. Kasusnya juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” kata Teguh, Rabu (29/7/2026).
Kasus lain yang diterima Diskominfo berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap seorang perempuan. Korban diancam foto pribadinya akan disebarluaskan apabila tidak mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku.
Karena takut kehilangan pekerjaan dan merasa malu, korban disebut sempat beberapa kali mentransfer uang sebelum akhirnya mendapatkan pendampingan.
“Setelah dilakukan langkah-langkah penanganan, ancaman penyebaran foto itu akhirnya tidak terjadi,”ujarnya.
Menurut Teguh, pelaku love scamming umumnya membangun kedekatan emosional terlebih dahulu melalui media sosial untuk memperoleh kepercayaan korban. Setelah hubungan terjalin, pelaku kemudian memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan pemerasan atau tindakan lain yang merugikan.
Sebagai langkah pencegahan, Diskominfo Kota Tanjungpinang terus memperkuat literasi digital melalui kegiatan edukasi di sekolah maupun perguruan tinggi. Materi yang disampaikan meliputi etika bermedia sosial, keamanan digital, pemahaman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), hingga pengenalan berbagai modus kejahatan siber, termasuk love scamming.
Teguh juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap identitas seseorang di dunia digital karena perkembangan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dapat disalahgunakan untuk membuat identitas palsu yang tampak meyakinkan.
“Teknologi kecerdasan buatan atau AI sekarang juga bisa disalahgunakan untuk membuat identitas palsu yang tampak meyakinkan,” tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau menemukan indikasi kejahatan siber agar segera melapor kepada aparat penegak hukum sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
“Yang penting adalah membangun kesadaran hukum dalam bermedia sosial, agar kita tidak menjadi korban dan juga tidak menjadi pelaku,” tutupnya.
(Kev)




Tinggalkan Balasan