Dunia jurnalistik bukan sekadar profesi bagi Ridarman Bay. Baginya, tinta dan kertas adalah jalan hidup yang ia tekuni sejak fajar reformasi belum juga menyingsing. Kini, di saat langkah kakinya mulai beranjak senja, api semangat di dadanya sama sekali tidak menyurut. Pemandangan saat ia mengurus berkas administrasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) adalah sebuah tamparan keras sekaligus teladan nyata bagi para jurnalis muda yang kerap mengeluh di zona nyaman.
Ridarman bukanlah orang baru yang mencari panggung. Jejak kepenulisannya telah terukir abadi sejak tahun 1994 di Harian Riau Pos perwakilan Tanjungpinang. Menghabiskan 32 tahun masa hidupnya sebagai kuli tinta, dedikasinya sempat beralih demi tugas negara saat terpilih menjadi anggota Panwaslu Tanjungpinang dan KPU Kepulauan Riau. Namun, magnet ruang redaksi dan panggilan jiwa sebagai pemburu berita selalu membawanya kembali pulang. Dedikasi seperti ini tidak bisa dibeli dengan uang; ia lahir dari cinta yang mendalam pada profesi.
Ketika berniat mengukuhkan kembali media yang didirikannya sendiri, Ridarman justru terbentur oleh dinding tebal birokrasi aturan Dewan Pers. Untuk menduduki kursi Pemimpin Redaksi, ia wajib mengantongi sertifikat Wartawan Utama.
“Saya sudah punya kartu Wartawan Muda dua tahun lalu. Namun, untuk naik ke jenjang Madya harus menunggu tiga tahun, dan dari Madya ke Utama butuh waktu dua tahun lagi. Total ada waktu tunggu lima tahun untuk menjadi wartawan Utama,” keluh Ridarman, menyuarakan gundah hatinya. Waktu lima tahun tentu bukan fajar yang singkat bagi seorang jurnalis senior yang rambutnya telah memutih oleh debu jalanan.
Namun, semesta selalu punya cara untuk menghargai hamba-Nya yang gigih. Titik terang muncul dari Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani. Ada kebijakan akselerasi—sebuah ‘jalur tol’—bagi jurnalis yang telah melahirkan karya nyata berupa minimal 3 buku, serta mengantongi rekomendasi dari Pemimpin Redaksi media yang sudah terverifikasi Dewan Pers.
Ridarman tidak sekadar memenuhi syarat itu; ia melampauinya. Ia telah menulis dan menerbitkan 5 buku berbobot, termasuk karyanya yang fenomenal:“Merekam Kepri: Dari Laut ke Ruang Publik dan Menjaga Nurani: Suara di Simpang Zaman”. Buku-buku ini adalah bukti otentik bahwa intelektualnya tidak pernah lekang oleh usia.
Tergerak oleh kegigihan sang sahabat senior, saya tidak tinggal diam. Saya bergerak menghubungkan jaringan Pemimpin Redaksi media siber demi memuluskan jalannya menuju kelas akselerasi tersebut. Kami adalah saksi sejarah yang tumbuh bersama di lapangan sejak era Orde Baru. Membantu sosok yang tulus seperti Ridarman adalah sebuah kehormatan. Namun, di balik keindahan kolaborasi literasi ini, takdir justru memaksa saya menelan pil paling pahit dalam hidup saya.
Air Susu Dibalas Tuba: Ironi Pengkhianatan Sang Oknum Penulis
Di saat saya menyaksikan indahnya sebuah dedikasi mengalir dari sosok Ridarman yang produktif, di sudut lain, hati saya harus koyak dan berdarah-darah oleh sebuah pengkhianatan yang teramat perih. Saya ditipu, dimanfaatkan, dan ditikam dari belakang oleh seseorang yang selama ini saya anggap sebagai rekan sejawat—seorang oknum jurnalis yang dengan tidak tahu malunya mengklaim diri sebagai penulis buku.
Pertemuan itu bermula dari kata-kata manis yang dirancang dengan sangat lihai. Dengan wajah tanpa dosa, ia menawarkan diri untuk membukukan perjalanan hidup saya yang menurutnya cukup fenomenal.
“Tidak banyak wartawan daerah yang sukses secara ekonomi di usia lanjut. Cerita hidup Abang harus ditulis agar menjadi inspirasi bagi generasi muda,” ujarnya memberi sanjungan palsu.
Sebagai sesama pencinta dunia literasi, saya luluh oleh retorika busuknya. Seluruh draf materi, kepingan ingatan masa lalu, dan rahasia perjuangan hidup saya, saya serahkan dengan penuh rasa percaya. Tidak tanggung-tanggung, demi melancarkan proses kreatif yang ia janjikan, saya menunaikan keinginannya untuk membeli laptop. Bahkan, aliran dana segar untuk sekadar “ngopi-ngopi” penenang pikiran juga telah terkucur dari kantong saya tanpa ada rasa curiga sedikit pun. Saya memperlakukannya seperti seorang saudara.
Nahas, ketulusan saya dibayar dengan kekosongan dan kekecewaan yang mendalam. Dua tahun empat bulan berlalu! Impian melihat rekam jejak hidup tertuang dalam lembaran buku, musnah seketika. Alih-alih mendapatkan draf utuh, satu lembar kertas pun tidak pernah ia perlihatkan kepada saya. Setiap kali ditagih, ia selalu bersilat lidah, melemparkan seribu dalih, dan dengan pengecut mengalihkan topik pembicaraan.
Kepedihan ini terasa kian menyayat hati jika mengingat kilas balik hubungan kami. Oknum tersebut adalah orang yang dulunya saya sokong sekuat tenaga, baik secara moril maupun materil, hingga ia berhasil menduduki jabatan penting di sebuah organisasi kewartawanan tertua di Indonesia itu. Bahkan, fasilitas kantor organisasi tempatnya bekerja pun saya siapkan semegah mungkin dari jerih payah dan keringat saya sendiri. Semua pengorbanan itu saya lakukan murni atas dasar cinta pada profesi jurnalis—profesi yang telah membesarkan nama saya dan yang ingin saya jaga marwahnya.
Namun, pepatah lama itu benar adanya: air susu dibalas dengan tuba yang mematikan. Sang pendusta ini tidak hanya merampas materi, waktu, dan energi saya. Lebih kejam dari itu, ia merangsek maju untuk menikam kehormatan saya! Reputasi dan integritas jurnalis yang saya bangun puluhan tahun dengan cucuran keringat di lapangan, dihancurkannya dalam sekejap tanpa hati nurani.
Lewat provokasi keji di dalam sebuah grup WhatsApp, dengan karakter pembunuh yang nyata, ia menghasut jurnalis-jurnalis lain untuk memuntahkan berita-berita negatif tentang diri saya. Tercatat, ada 25 media yang terendus ikut menari di atas genderang fitnahnya, memberitakan diri saya dengan jahat, tanpa konfirmasi, dan penuh kebohongan publik. Sungguh sebuah pelacuran profesi yang luar biasa menjijikkan.
Melihat kezaliman yang begitu telanjang ini, tidak sedikit rekan sejawat, sahabat, dan penasihat hukum yang geram. Mereka mendesak dan menyarankan saya untuk segera menyeret oknum ini ke ranah hukum—melaporkannya secara pidana ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan, penggelapan, serta pencemaran nama baik, sekaligus menggugatnya secara perdata atas kerugian materil dan imateril yang telah ia timbulkan.
Semua bukti sudah di tangan, dan jalur hukum adalah kepastian yang sangat mudah untuk saya tempuh. Namun, hingga saat ini, saya masih menahan diri dan mempertimbangkannya dengan matang. Bukan karena saya takut, melainkan karena saya masih memberi ruang bagi nurani saya untuk melihat, sejauh mana sisa-sisa harga diri dan rasa malu yang dimiliki oleh sang pendusta tersebut.
Sangat ironis dan memilukan. Di satu sudut, saya melihat ketulusan sejati, kesucian niat, dan perjuangan literasi tanpa batas usia dari seorang Ridarman Bay. Namun di sudut lain, di bawah atap profesi yang sama, saya dipaksa menelan kenyataan pahit tentang kemunafikan ekstrem dari seorang oknum yang tega menjual harga diri dan nama profesi mulia ini demi memuaskan nafsu keserakahannya sendiri.
Waktu akan mencatat: siapa yang mengukir sejarah dengan karya, dan siapa yang akan terkubur oleh kehancuran moralnya sendiri.




Tinggalkan Balasan