Tanjungpinang — Ketua Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang yang juga perwakilan Dapil Tanjungpinang Timur 3, Dr. Novaliandri Fathir, S.H., M.H. Mengencam aktivitas penimbunan lahan yang dinilai berpotensi mengganggu kepentingan masyarakat, khususnya sumber air warga.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait aktivitas penimbunan lahan di kawasan Jalan RE Martadinata Km 6, Kampung Melayu, Gang Simpati, RT/RW 001/003, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kota Tanjungpinang.
Warga sebelumnya mengeluhkan material timbunan yang didorong hingga mendekati sumur masyarakat. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas air yang selama ini digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari.
Novaliandri Fathir menegaskan, kegiatan usaha maupun pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan masyarakat.
“Kita mendukung investasi dan kegiatan usaha, tetapi jangan sampai kepentingan masyarakat menjadi korban. Apalagi kalau sudah menyangkut sumber air warga,” tegas Novaliandri.
Menurutnya, pemerintah dan pelaku usaha harus memastikan setiap kegiatan penimbunan memiliki dasar perizinan yang jelas serta memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Ia menilai persoalan sumber air harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Kalau memang ada laporan masyarakat bahwa sumur mereka terdampak atau airnya berubah akibat aktivitas penimbunan, ini harus segera dicek. Jangan sampai masyarakat baru bertindak setelah terjadi pencemaran,” ujarnya.
Minta Pemko Cek Legalitas dan Dampak Penimbunan
Novaliandri meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan legalitas kegiatan penimbunan sekaligus memeriksa dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Menurut dia, pemeriksaan tidak cukup hanya melihat dokumen, tetapi juga harus melihat kondisi nyata di lapangan.
“Harus dilihat izinnya, batas lahannya, bagaimana sistem drainasenya, kemudian dampaknya terhadap sumur dan sumber air masyarakat. Semua harus jelas,” katanya.
Ia juga meminta agar kepentingan warga menjadi pertimbangan utama dalam setiap aktivitas pembangunan.
Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, kata Novaliandri, pemerintah harus mengambil tindakan sesuai kewenangannya.
Jangan Sampai Pengusaha Untung, Warga Menanggung Dampak
Novaliandri menegaskan bahwa investasi memang dibutuhkan untuk menggerakkan perekonomian daerah. Namun, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan pengusaha.
“Jangan sampai pengusaha mendapatkan keuntungan, sementara masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi justru menanggung dampaknya. Itu yang tidak boleh,” tegasnya.
Ia mengatakan, terlebih apabila dampak kegiatan tersebut menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih.
“Air itu kebutuhan dasar. Kalau sampai sumber air masyarakat terganggu, tentu harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ujarnya.
Komisi III Siap Dalami Keluhan Warga
Novaliandri menyatakan Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang siap menindaklanjuti keluhan masyarakat dan meminta penjelasan dari organisasi perangkat daerah terkait apabila diperlukan.
Ia meminta masyarakat yang terdampak untuk menyampaikan laporan disertai bukti atau kondisi lapangan agar dapat ditindaklanjuti secara objektif.
“Kami akan melihat persoalannya secara objektif. Kalau memang ada masyarakat yang dirugikan, tentu harus diperjuangkan. Tetapi semua harus berdasarkan fakta dan aturan,” katanya.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut harus dilakukan secara transparan dengan mempertemukan masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Sumber Air Jangan Sampai Menjadi Korban Pembangunan
Persoalan penimbunan lahan di Kampung Melayu kembali membuka perhatian terhadap pentingnya pengawasan aktivitas pembangunan di kawasan permukiman.
Bagi Novaliandri, pembangunan harus memberikan manfaat bagi daerah tanpa menghilangkan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang aman dan sumber air yang layak.
“Silakan membangun dan berusaha, tetapi aturan harus dipatuhi. Jangan sampai pembangunan hari ini membuat masyarakat kehilangan sumber air yang mereka gunakan sehari-hari,” pungkasnya.
Sementara itu, terkait dugaan aktivitas penimbunan tanpa izin dan dugaan pencemaran air sumur warga, diperlukan pemeriksaan langsung dari instansi berwenang untuk memastikan fakta dan kondisi sebenarnya di lapangan.




1 Komentar
Nội dung hay và thực tế. Letco là đơn vị du học Hàn Quốc giàu kinh nghiệm, đồng hành cùng học viên từ A-Z. Ghé letco.vn để được tư vấn miễn phí.