Bintan – Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Supra X 125 BP 3829 TP dan Honda Scoopy BP 3518 TI di kawasan Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan, berujung maut. Peristiwa senggolan dari arah belakang tersebut mengakibatkan pengendara Supra X berinisial S meninggal dunia, sementara pengendara Scoopy berinisial A mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUP Raja Ahmad Thabib.
Peristiwa itu terjadi di dekat Toko Mr. DIY, Jalan WR Supratman, Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 22.50 WIB.
Kasi Humas Polres Bintan AKP H.P. Bako mengatakan, sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai A melaju dari arah Tanjungpinang menuju Toapaya.
Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor Honda Supra X 125 yang dikendarai S datang dari arah belakang dan diduga menyenggol kendaraan di depannya hingga kedua pengendara terjatuh di badan jalan.
Akibat kejadian itu, S mengalami luka parah di bagian kepala, pendarahan dari telinga dan mulut, serta luka lecet pada lutut, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban sudah dalam kondisi meninggal dunia saat dievakuasi,” ujarnya.
Sementara itu, A mengalami luka pada bahu kanan, lutut kanan, serta dislokasi pada pergelangan tangan kanan dan langsung mendapatkan penanganan medis.
“Korban satu lagi mengalami luka-luka dan sudah dibawa ke rumah sakit,” katanya.
Kedua korban kemudian dievakuasi ke RSUP Raja Ahmad Thabib untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Bako menjelaskan, kondisi di lokasi saat kejadian berada pada malam hari dengan cuaca cerah, jalan beraspal, menikung ke kiri, serta arus lalu lintas sedang.
“Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan sekitar Rp500 ribu,” tutupnya.
(Kev)




Tinggalkan Balasan