Jakarta – Kemudahan pengajuan penyelenggaraan pameran kesempatan kerja (job fair) kini diperluas melalui penguatan layanan digital pada platform SIAPkerja yang dikembangkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses dalam satu layanan terpadu, mulai dari pengajuan hingga penerbitan persetujuan.

Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 51, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Melalui laman jobfair.kemnaker.go.id, proses pengajuan, verifikasi dokumen, hingga penerbitan surat rekomendasi atau persetujuan kini dilakukan secara digital. Mekanisme ini memungkinkan proses berjalan lebih cepat, transparan, serta dapat dipantau secara real time oleh penyelenggara.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, menyebut penguatan sistem digital ini merupakan bagian dari transformasi layanan ketenagakerjaan agar lebih modern dan efisien.

“Pengembangan ini membuat proses pengajuan job fair menjadi lebih terintegrasi, cepat, dan transparan,” ujar Estiarty dalam keterangan resmi Biro Humas Kemnaker.

Ia menjelaskan, layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah maupun pihak swasta yang ingin menyelenggarakan job fair. Pengajuan tetap dilakukan melalui dinas ketenagakerjaan di kabupaten/kota masing-masing dengan menggunakan fitur job fair pada platform SIAPkerja.

Selain itu, penyelenggara juga diimbau untuk mengoptimalkan pemanfaatan sistem tersebut dalam pelaksanaan job fair, baik secara daring maupun hibrida.

Kemnaker menegaskan, penguatan layanan digital ini diharapkan dapat memperlancar penyelenggaraan job fair sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi lowongan kerja di berbagai daerah.

“Mari manfaatkan layanan job fair untuk mendukung penyelenggaraan bursa kerja yang lebih efektif, transparan, dan modern,” pungkasnya.