MEDAN – Perubahan dunia kerja yang dipicu perkembangan teknologi, transformasi industri, dan dinamika ekonomi global menuntut penguatan produktivitas, pelindungan pekerja, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja. Upaya tersebut dinilai menjadi kunci untuk menjaga daya saing tenaga kerja Indonesia sekaligus memastikan pekerja tetap terlindungi di tengah perubahan yang terus berlangsung.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Peningkatan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja dalam Mendukung Transformasi Ketenagakerjaan Nasional yang digelar di Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/7/2026) malam.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pemerintah terus mengarahkan kebijakan ketenagakerjaan agar mampu menjawab tantangan dunia kerja sekaligus menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
“Ini amanah konstitusi. Setiap warga negara berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Amanah itu yang terus kami perjuangkan,” kata Yassierli.
Menurutnya, perubahan ekonomi global, kemajuan teknologi, dan transformasi industri telah mengubah lanskap ketenagakerjaan. Tantangan yang dihadapi kini tidak lagi sebatas menciptakan lapangan kerja, tetapi juga memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri serta memperoleh pelindungan yang memadai.
“Tantangan terus berubah. Karena itu, kebijakan yang kita bangun juga harus mampu mengikuti perubahan tersebut,” ujarnya.
Yassierli mengatakan peningkatan kompetensi menjadi salah satu fokus pemerintah agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing di pasar kerja yang semakin dinamis. Sejalan dengan itu, pemerintah juga terus memperkuat sistem pelindungan pekerja secara menyeluruh, mulai dari sebelum memasuki dunia kerja, selama bekerja, hingga ketika menghadapi risiko kehilangan pekerjaan.
Selain memperkuat pelindungan pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan juga terus menyempurnakan berbagai instrumen ketenagakerjaan dan meningkatkan kualitas layanan bagi pekerja maupun pencari kerja sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif.
Ia menilai penguatan ekosistem ketenagakerjaan tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serikat pekerja, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menghadapi perubahan dunia kerja.
“Kita harus bergerak bersama. Tantangan ketenagakerjaan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja,” katanya.
Menurut Yassierli, hubungan industrial yang harmonis dan produktif menjadi fondasi untuk mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, sekaligus mewujudkan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.
“Kalau pekerja, pengusaha, dan pemerintah memiliki tujuan yang sama, kita akan lebih siap menghadapi tantangan apa pun. Dari sinilah produktivitas tumbuh dan kesejahteraan pekerja dapat terus meningkat,” tutupnya.
(Kev)



Tinggalkan Balasan