Batam – Persoalan kavling di Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, berujung pada laporan dugaan pemukulan terhadap seorang wartawan. Rahmat Purba, wartawan media online sekaligus Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Batam, mengaku dipukul saat mempertanyakan persoalan kavling yang disebut telah dibelinya.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sei Beduk. Laporan tercatat dalam STPL/44/VII/2026/Reskrim. Namun, terdapat ketidaksesuaian tahun pada nomor laporan yang masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.
Persoalan bermula saat Rahmat mengetahui adanya aktivitas di kavling yang menurut keterangannya telah dibeli dari Hotbinar Malau pada Juni 2026.
Ia kemudian menghubungi Enos Sinaga yang disebut sebagai Ketua RT 01/RW 11 Kelurahan Mangsang melalui WhatsApp untuk mempertanyakan persoalan tersebut. Menurut Rahmat, Enos menyampaikan bahwa persoalan itu berkaitan dengan Salman dan meminta dirinya datang ke lokasi.
Rahmat kemudian mendatangi lokasi pada Jumat (4/9/2026). Namun, Salman belum berada di tempat. Ia pun meninggalkan lokasi untuk mengambil surat kavling yang dimilikinya.
Tidak lama kemudian, Rahmat mengaku kembali dihubungi Enos yang menyampaikan Salman telah berada di lokasi dan meminta dirinya kembali.
Setibanya di lokasi, Rahmat mengaku menyapa Salman dan menunjukkan surat kavling yang menurut keterangannya merupakan dokumen pembelian lahan dari Hotbinar Malau.
Namun, situasi disebut memanas setelah Salman membaca dokumen tersebut. Surat kavling miliknya kemudian dirobek.
“Saya sontak marah karena surat kavling saya dirobek. Setelah itu saya langsung dipukul,” ujar Rahmat.
Ia mengaku tidak melakukan perlawanan karena Salman disebut berada bersama beberapa orang lainnya.
Dugaan pemukulan itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Rahmat juga mengaku telah menjalani visum untuk mendukung laporan tersebut.
Selain dugaan pemukulan, ia mengaku mendapat ucapan yang dinilainya merendahkan profesi wartawan. Salman disebut menantangnya untuk membawa pimpinan media maupun wartawan lainnya ke lokasi dan menyatakan tidak takut terhadap wartawan.
Ucapan tersebut berusaha direkam menggunakan telepon selulernya. Namun, Rahmat mengaku kembali mendapat ancaman ketika Salman disebut memperingatkan akan menghancurkan telepon genggam miliknya sembari mengangkat sebatang kayu yang berada di sekitar lokasi.
Setelah surat kavling dirobek, Rahmat juga mengaku berusaha mengumpulkan kembali sobekan dokumen tersebut. Namun, menurut keterangannya, upaya itu dihalangi oleh Enos Sinaga.
Enos disebut mengatakan sobekan surat tersebut telah dibuang dan menyebutnya sebagai sampah.
Atas kejadian tersebut, Rahmat meminta aparat kepolisian tidak hanya mendalami dugaan kekerasan, tetapi juga mengusut persoalan kavling yang disebut menjadi awal konflik.
Ia berharap Polsek Sei Beduk bersama Polresta Barelang menangani laporan tersebut secara profesional dan transparan dengan memeriksa pihak-pihak yang berada di lokasi serta para saksi.
Menurutnya, apabila terdapat persoalan mengenai kepemilikan atau penguasaan lahan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum, bukan dengan kekerasan maupun intimidasi.
“Jangan sampai masyarakat yang mempertanyakan haknya justru berhadapan dengan intimidasi dan kekerasan. Kalau memang ada persoalan kepemilikan tanah, selesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan pemukulan,” tegas Rahmat.
Hingga berita ini diterbitkan, keterangan atau klarifikasi dari Salman terkait dugaan pemukulan, perobekan surat kavling, ancaman, maupun ucapan yang disebut merendahkan profesi wartawan belum diperoleh.
Kebenaran atas dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses pendalaman aparat penegak hukum berdasarkan keterangan para pihak, saksi, serta bukti pendukung yang ada.
(Kev/Tim)




Tinggalkan Balasan