Tanjungpinang – Kesempatan bagi wartawan di Kepulauan Riau untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara gratis bakal hadir di Tanjungpinang. Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) menyiapkan sedikitnya lima kelas sebagai upaya meningkatkan kompetensi, kualitas, dan profesionalisme wartawan.
Ketua Umum KJK, Ady Indra Pawennari, mengatakan UKW bukan sekadar agenda memperoleh sertifikat kompetensi, melainkan menjadi instrumen untuk mengukur kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional serta memahami regulasi pers dan tanggung jawab terhadap setiap karya jurnalistik yang dihasilkan.
“UKW bukan sekadar memperoleh sertifikat kompetensi, tetapi menjadi proses untuk mengukur kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, memahami regulasi pers, serta memiliki tanggung jawab terhadap setiap produk jurnalistik yang dihasilkan,” kata Ady, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, UKW akan dibuka untuk tiga jenjang kompetensi, yakni Wartawan Muda, Wartawan Madya, dan Wartawan Utama. Pelaksanaannya ditargetkan mampu mengakomodasi hingga lima kelas dengan peserta dari berbagai perusahaan pers maupun organisasi kewartawanan di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
Menurut Ady, KJK membuka kesempatan seluas-luasnya bagi wartawan yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti UKW sebagai bagian dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
“Kami ingin memberikan kesempatan kepada rekan-rekan wartawan di Kepri untuk meningkatkan kompetensi tanpa terbebani biaya. Karena itu, seluruh rangkaian pelaksanaan UKW ini kami upayakan gratis bagi peserta,” ujarnya.
Ia berharap pelaksanaan UKW dapat melahirkan lebih banyak wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi sehingga mampu mengisi berbagai posisi strategis di ruang redaksi, mulai dari reporter, redaktur, hingga pemimpin redaksi sesuai jenjang kompetensinya.
Selain meningkatkan kualitas individu wartawan, UKW juga diharapkan mampu memperkuat kredibilitas perusahaan pers sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk jurnalistik yang disajikan media.
Untuk memudahkan proses pendaftaran, panitia telah membuka layanan konsultasi bagi calon peserta terkait persyaratan administrasi maupun tahapan pelaksanaan UKW. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Admin KJK, Ayu, melalui nomor 0856-4986-4613.
“Melalui UKW ini, kami berharap lahir semakin banyak wartawan yang kompeten, profesional, berintegritas, dan mampu menjaga marwah pers sebagai pilar demokrasi,” tutup Ady.
(Kev)




Tinggalkan Balasan