Tanjungpinang – Budaya taat pajak tidak hanya diwujudkan melalui pembayaran kewajiban kepada negara, tetapi juga dari kepatuhan terhadap aturan dalam aktivitas sehari-hari. Salah satunya dengan memastikan setiap pembayaran parkir disertai karcis resmi sebagai bukti transaksi.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang menjadi teladan dalam membangun budaya taat pajak sekaligus mendorong tertib administrasi melalui kebiasaan sederhana tersebut.
“Kalau menggunakan kendaraan dan parkir tidak diberi karcis, tidak usah dibayar. Itu sebagai tanda bahwa kita adalah pembayar pajak yang baik,” ujar Lis, Kamis (23/7/2026).
Menurut Lis, kebiasaan meminta karcis parkir bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bentuk kepedulian dalam mendukung transparansi pengelolaan pendapatan daerah. Dengan memastikan setiap transaksi memiliki bukti pembayaran yang sah, ASN dinilai turut mendorong tertib administrasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Ia menegaskan aparatur pemerintah harus menjadi teladan, tidak hanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga dalam menjaga integritas dan mematuhi setiap ketentuan yang berlaku.
“Bekerjalah dengan baik, bekerjalah dengan tanggung jawab dan komitmen bahwa kita punya satu tujuan yang sama,” katanya.
Lis juga mengingatkan seluruh ASN agar bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.
Menurutnya, disiplin dan integritas aparatur merupakan modal penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjadi contoh yang baik,” tutupnya.
(Kev)




Tinggalkan Balasan