Tanjungpinang – Catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang Tahun Anggaran 2025 diminta segera ditindaklanjuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Penegasan itu disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat menghadiri Exit Meeting Tim Pemeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang dari BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Senin (11/5/2026), di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Dalam arahannya, Lis meminta seluruh OPD serius menyelesaikan hasil koreksi dan catatan pemeriksaan yang telah disampaikan tim BPK.
“Saya minta seluruh perangkat daerah serius menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang telah dikoreksi. Targetnya, seluruh tindak lanjut dapat diselesaikan paling lambat 19 Mei,” tegasnya.
Menurut Lis, tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengapresiasi proses pemeriksaan dan pendampingan yang dilakukan BPK selama tahapan audit berlangsung.
“Pemeriksaan ini sangat membantu pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Toni Wahyu Wicaksono, mengapresiasi dukungan dan kerja sama Pemko Tanjungpinang selama proses pemeriksaan berlangsung.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BPK penting untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemko Tanjungpinang selama pemeriksaan. Kami berharap kerja sama ini terus berjalan dengan baik, termasuk dalam mendukung proses pelaporan dan pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.
Exit meeting tersebut menjadi penanda berakhirnya rangkaian pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, seluruh perangkat daerah diminta segera menuntaskan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.




Tinggalkan Balasan