Bintan – Mobil pikap Suzuki Carry bernomor polisi BP 8845 DO bermuatan empat set sofa terbakar saat melintas di Jalan Wan Seri Beni. Peristiwa yang videonya viral di media sosial itu berhasil ditangani personel Polres Bintan setelah menerima laporan melalui layanan Call Center 110. Estimasi kerugian akibat kebakaran tersebut masih didalami polisi.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Wan Seri Beni, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (1/8/2026).
Kasi Humas Polres Bintan AKP Hotma P. Bako mengatakan laporan diterima petugas Call Center 110 pada pukul 10.36 WIB dari salah seorang penumpang kendaraan yang meminta bantuan setelah mobil Suzuki Carry warna silver bernomor polisi BP 8845 DO yang mereka tumpangi terbakar di bagian bak belakang.
Tidak membutuhkan waktu lama, personel piket Gakkum bersama PAMAPTA II Ipda Safril Pardede dan personel piket fungsi lainnya langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya sekitar pukul 10.50 WIB, petugas segera mengamankan lokasi, mengatur arus lalu lintas, sekaligus melakukan upaya pemadaman terhadap kobaran api.
Dengan mengerahkan 10 tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) milik Polres Bintan, api berhasil dipadamkan pada pukul 11.10 WIB sehingga kobaran api tidak sempat menjalar ke lingkungan sekitar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, kendaraan tersebut dikemudikan RJP bersama dua penumpang berinisial FMI dan RC. Ketiganya dipastikan selamat tanpa mengalami luka.
Dari keterangan pengemudi, mereka berangkat dari Tanjungpinang membawa empat set sofa yang akan dikirim ke Batam. Saat melintas di Jalan Wan Seri Beni, pengemudi menghentikan kendaraan untuk memperbaiki tali pengikat terpal yang terlepas. Namun ketika memeriksa muatan, api diketahui telah membakar sofa yang berada di bak belakang kendaraan. Menyadari kondisi tersebut, salah seorang penumpang segera menghubungi layanan Call Center 110 Polres Bintan untuk meminta pertolongan.
Bako mengatakan keberhasilan penanganan kejadian tersebut merupakan wujud komitmen Polres Bintan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui layanan kepolisian yang siaga selama 24 jam.
“Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan komitmen Polres Bintan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Layanan Call Center 110 hadir untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan kepolisian secara cepat dalam situasi darurat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan kehadiran polisi,” ujar Bako.
Ia menambahkan kesiapsiagaan personel di lapangan merupakan implementasi semangat Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan cepat, tepat, humanis, dan profesional demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Meski kendaraan beserta seluruh muatan hangus terbakar, Bako menyebut besaran kerugian akibat peristiwa tersebut masih dalam proses pendalaman.
“Masih didalami,” kata Bako.
Sementara itu, salah seorang penumpang sekaligus pelapor, FMI, mengapresiasi kesigapan personel Polres Bintan yang datang hanya beberapa menit setelah laporan disampaikan melalui Call Center 110.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Bintan, khususnya personel yang segera datang setelah kami menghubungi Call Center 110. Responsnya sangat cepat sehingga api dapat dipadamkan dan tidak sampai membahayakan masyarakat maupun kendaraan lain yang melintas. Kami sangat terbantu atas kesigapan dan kepedulian anggota kepolisian,” ungkapnya.
(Kev)




Tinggalkan Balasan