Batam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang tengah membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025 semakin menggencarkan proses pembahasan. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat-rapat intensif yang digelar setiap hari kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada Selasa, 14 April 2026, Pansus mengadakan rapat dengan agenda pemaparan hasil analisis LKPj oleh narasumber kepada anggota Pansus serta tim penyusun LKPj Wali Kota Batam. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam dan berlanjut hingga malam hari.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Haji Ahmad Surya, bersama Wakil Ketua Pansus, Haji Djoko Mulyono. Sejumlah OPD turut ambil bagian dalam pembahasan, di antaranya Inspektorat Daerah, BPKAD, Bappeda, serta Bagian Tata Pemerintahan Setdako Batam.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang tengah membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025 | foto: redaksi/ulf

Memasuki sesi malam, pembahasan kembali dilanjutkan dengan menghadirkan OPD lainnya, seperti Dinas Sosial, DP3AP2KB, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, BRIDA, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Ketua Pansus, Ahmad Surya, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini berpacu dengan waktu untuk merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LKPj. Menurutnya, penyelesaian dokumen tersebut sangat penting karena menjadi dasar dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan maupun APBD tahun 2027.

“Kami berupaya menuntaskan pembahasan ini sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan, mengingat LKPj memiliki keterkaitan langsung dengan agenda pembahasan APBD ke depan,” ujarnya.