Ulasfakta.co, Batam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak dalam rapat lanjutan yang digelar di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Selasa (11/10/2025).
Rapat dipimpin Ketua Pansus, Hj. Asnawati Atiq SE, MM, dan dihadiri oleh seluruh anggota Pansus bersama perwakilan Dinas P3AP2KB serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam.

Dalam rapat tersebut, pembahasan materi Ranperda dilakukan secara mendalam dengan mengulas satu per satu pasal yang termuat dalam draf. Pansus menyoroti sejumlah ketentuan yang dianggap krusial dan perlu penyesuaian dengan aturan di tingkat nasional agar produk hukum yang dihasilkan selaras, tidak tumpang tindih, dan mudah diterapkan.

Ketua Pansus, Asnawati Atiq, menyatakan komitmennya agar Ranperda ini disusun secara cermat sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak di Kota Batam.

“Kita telah melakukan studi ke beberapa daerah yang lebih dulu mengesahkan regulasi serupa. Namun yang paling penting, Ranperda ini harus kompatibel dengan karakteristik serta tantangan di Kota Batam. Karena itu, masukan dari berbagai pihak sangat kita butuhkan,” jelasnya.

Asnawati juga menegaskan bahwa Pansus terbuka terhadap pembahasan lanjutan dan kontribusi pemikiran dari masyarakat maupun pemangku kepentingan untuk menyempurnakan regulasi ini agar lebih operasional dan efektif di lapangan.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya setelah catatan dan masukan dirampungkan untuk menjadi bahan penyempurnaan substansi Ranperda Kota Layak Anak.