Tanjungpinang — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyiapkan Kepriportnet sebagai sistem digital untuk mendukung pelayanan publik di pelabuhan rakyat. Sistem ini disiapkan untuk mempercepat administrasi, memudahkan pengguna jasa, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri Junaidi mengatakan Kepriportnet telah memasuki tahap final. Selanjutnya, sistem tersebut akan disosialisasikan agar dapat dimanfaatkan masyarakat dan pengguna jasa pelabuhan.

“Ini untuk kemudahan terkait dengan laporan, transparansi, dan akuntabel, khususnya di bidang pelayanan publik,” kata Junaidi saat diwawancarai Ulasfakta, Kamis (27/8/2026).

Menurut Junaidi, digitalisasi menjadi salah satu langkah untuk mempercepat pelayanan di tengah keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Jumlah petugas yang tersedia, kata dia, tidak sebanding dengan jumlah pelabuhan yang harus dilayani.

Kondisi tersebut membuat pelayanan secara manual membutuhkan waktu lebih panjang. Melalui Kepriportnet, proses administrasi diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tertata.

peserta forum saat foto bersama usai pembahasan digitalisasi pelayanan pelabuhan rakyat. | Foto: Kevin/Ulf

Kepriportnet nantinya digunakan pada sisi penyelenggara atau pengelola pelabuhan rakyat. Pemilik kapal dapat memasukkan data pelayanan secara digital, termasuk barang yang dibawa seperti beras, sayuran dan kebutuhan pokok lainnya.

Setelah administrasi dan retribusi daerah diselesaikan, pengguna akan memperoleh bukti pelunasan. Data tersebut kemudian diteruskan ke Inaportnet, sistem yang difasilitasi Kementerian Perhubungan untuk mendukung pelayanan kapal.

“Setelah dia lunas, dia akan mendapatkan bukti lunas. Setelah bukti lunas itu kita kirim ke Inaportnet, baru nanti dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar,” ujarnya.

Junaidi menjelaskan Kepriportnet dan Inaportnet memiliki fungsi berbeda. Kepriportnet digunakan pada sisi penyelenggara atau pengelola pelabuhan daerah, sedangkan Inaportnet berkaitan dengan pelayanan kapal dan aspek keselamatan yang difasilitasi Kementerian Perhubungan.

“Kalau Inaportnet itu yang memfasilitasi adalah Kementerian Perhubungan, yaitu terkait dengan keselamatan. Kalau Kepriportnet adalah penyelenggara pelabuhan,” kata Junaidi.

Setelah data dari Kepriportnet diteruskan ke Inaportnet, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) memproses penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sesuai tahapan pelayanan kapal.

Keterhubungan kedua sistem tersebut juga diarahkan untuk memastikan data kapal dan penumpang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya, terutama data dalam manifest.

Menurut Junaidi, ketepatan data menjadi penting dalam aspek keselamatan pelayaran. Apabila terjadi persoalan saat kapal berlayar, SPB dan manifest menjadi bagian dari dokumen yang akan diperiksa oleh instansi terkait.

“Kalau misalnya terjadi sesuatu pada saat berlayar, yang pertama kali dicek oleh instansi terkait adalah SPB. Yang kedua manifest sesuai tidak,” ujarnya.

Ia mencontohkan apabila jumlah penumpang yang berangkat sebanyak 100 orang, maka jumlah tersebut harus tercatat sebanyak 100 orang dalam manifest.

“Kalau setelah melalui digitalisasi, ini akan sesuai. Penumpang 100, ya di manifest 100, tidak boleh lebih,” katanya.

Junaidi berharap digitalisasi dapat meminimalkan perbedaan antara data di lapangan dengan dokumen pelayaran. Ketepatan data tersebut dinilai penting untuk mendukung pelayanan sekaligus keselamatan penumpang.

Untuk sementara, Kepriportnet diterapkan di wilayah Kepulauan Riau melalui Dishub Kepri. Junaidi menyebut sistem tersebut sebagai inovasi pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk pelayanan pelabuhan rakyat.

“Satu-satunya, dan kita sudah kerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Balai Karimun. Pertama launching itu adalah di KSOP Tanjung Balai Karimun,” ujarnya.

Pengembangan Kepriportnet juga mendapat masukan dari berbagai pihak. Masukan tersebut berasal dari penyelenggara pelabuhan, keagenan, pemilik atau pengelola pelabuhan, organisasi, asosiasi, pengguna jasa hingga masyarakat.

Menurut Junaidi, masukan tersebut menjadi bahan untuk menyempurnakan sistem sebelum digunakan secara lebih luas.
Dishub Kepri juga menyiapkan panduan penggunaan Kepriportnet. Panduan tersebut akan membantu pengguna memahami tata cara dan tahapan pelayanan melalui sistem digital.

“Nanti dari tim aplikasi ada sistem cara penggunaannya dan lainnya itu yang menyiapkan,” katanya.

Junaidi berharap Kepriportnet tidak hanya mengubah pelayanan dari sistem manual menjadi digital, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan pelayanan kepelabuhanan di Kepri.

Ia mengatakan pemerintah daerah akan terus melihat kebutuhan di lapangan dan mengembangkan inovasi yang dapat mendukung sektor kepelabuhanan dan perhubungan.

“Mudah-mudahan ke depan kita gali lagi potensi apa yang harus kita kembangkan, inovasi di sektor kepelabuhanan dan sektor perhubungan di Provinsi Kepulauan Riau,” pungkasnya.

(Kev)