Tanjungpinang – Pengawasan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang diperketat melalui razia gabungan kamar hunian serta tes urine terhadap pegawai dan warga binaan, usai pelaksanaan Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.

Kegiatan berlangsung di Rutan Kelas I Tanjungpinang, Jalan Benih Merah, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (08/05/2026).

Langkah pengamanan ini melibatkan aparat penegak hukum, di antaranya Polresta Tanjungpinang, Koramil 01/Tanjungpinang, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang sebagai bentuk penguatan komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.

Razia menyasar sejumlah blok hunian, yakni Paviliun Bilik Madah Berbudi Kamar 01, Paviliun Tunjuk Ajar 02, Paviliun Tunjuk Ajar 06, hingga Paviliun Bunga Puteri Malu. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkoba maupun barang terlarang di dalam kamar hunian.

Pemeriksaan kamar hunian oleh petugas gabungan di Rutan Kelas I Tanjungpinang usai apel dan ikrar pemasyarakatan bersih dari narkoba. | Foto: Humas Rutan Tanjungpinang

Namun, sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam rutan seperti alat cukur, pemantik gas, dan parfum berbahan kaca turut diamankan dalam kegiatan tersebut.

Selain razia, tes urine juga dilakukan terhadap 24 warga binaan yang dipilih secara acak serta 10 pegawai Rutan Tanjungpinang. Pemeriksaan berlangsung di Klinik Pratama Rutan dengan pengawasan langsung BNN Kota Tanjungpinang.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari ikrar pemasyarakatan bersih serta arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Dalam razia kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang di Rutan Kelas I Tanjungpinang,” ujar Alanta.

Ia menambahkan, pengawasan rutin melalui program One Day One Room Inspection terus dilakukan untuk memastikan kondisi kamar hunian tetap dalam pengawasan ketat.

Hasil tes urine terhadap seluruh pegawai dan warga binaan yang diperiksa juga dinyatakan negatif narkoba.

Menurutnya, hasil tersebut menjadi bukti komitmen Rutan Tanjungpinang dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.