Bintan – Penolakan terhadap rencana aktivitas sedimentasi laut di perairan Pulau Numbing terus bergulir. Di tengah proses perizinan yang masih berjalan, nelayan setempat memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar menghentikan rencana tersebut karena dinilai mengancam ruang hidup, sumber penghasilan, dan keberlangsungan ekosistem laut yang menjadi tumpuan masyarakat pesisir.

Suara penolakan itu disampaikan warga Desa Numbing, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (30/7/2026).

Salah seorang warga, Jaya Wardani, memohon langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar menghentikan rencana masuknya perusahaan sedimentasi ke wilayah laut yang menjadi tempat nelayan mencari nafkah.

“Saya hanya minta kepada Bapak Presiden Prabowo yang terhormat, tolong jangan ada perusahaan-perusahaan itu di kampung kami. Saya sangat-sangat menolak adanya aktivitas ini, karena inilah tempat kami mencari makan. Kami tidak minta macam-macam kepada Bapak Presiden, hanya satu yang kami minta, tolong jangan ganggu kami,” ujar Jaya.

Bagi Jaya, laut bukan sekadar bentangan perairan, melainkan warisan yang selama ini menghidupi keluarganya serta ratusan nelayan lainnya di Desa Numbing.

Kekhawatiran serupa disampaikan Sukari, nelayan yang telah bertahun-tahun menggantungkan hidup dari perairan Pulau Numbing. Ia meyakini aktivitas sedimentasi akan meningkatkan kekeruhan air laut dan mengganggu habitat ikan.

“Setahu saya, kalau sudah tambang pasir, waktu kami menarik jangkar saja air sudah keruh. Apalagi kalau sudah ada mesin bekerja di bawah laut. Lumpur dari pipa penyedot akan menyebar ke mana-mana. Kalau laut sudah penuh lumpur, ikan mau lari ke mana? Tidak akan ada lagi ikan di Laut Numbing,” katanya.

Menurut Sukari, dampak yang dikhawatirkan bukan hanya menurunnya hasil tangkapan ikan, tetapi juga ancaman terhadap pulau-pulau kecil di sekitar Pulau Numbing.

Ia menyebut lokasi yang direncanakan menjadi area sedimentasi berada sekitar tujuh mil dari Pulau Numbing.

“Lokasi sedimentasi itu hanya sekitar tujuh mil dari Pulau Numbing. Kami khawatir pulau-pulau kecil di sekitar sini lama-lama terdampak. Ini yang membuat kami takut karena laut inilah kehidupan kami,” ujarnya.

Nelayan mendesak DKP dalam RDP terkait sedimentasi laut. | Foto: Redaksi/Ulf

Sementara itu, Ketua Aliansi Nelayan Pesisir Bintan-Lingga, Rudi Herdiawan, mengatakan penolakan masyarakat telah disampaikan secara resmi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau pada 22 Juni 2026.

Menurut Rudi, nelayan mendesak DKP Kepri menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat karena berdasarkan kajian mereka, pemerintah provinsi turut terlibat dalam proses penentuan lokasi prioritas sedimentasi sebagaimana diatur dalam PP Nomor 26 Tahun 2023 dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Tahun 2023.

“Dalam RDP itu kami mendesak DKP Provinsi Kepri menyuarakan aspirasi nelayan. Berdasarkan temuan kami, DKP Provinsi ikut dalam proses penentuan lokasi sedimentasi. Karena itu kami meminta DKP Kepri menyurati Kementerian Kelautan dan Perikanan bahwa nelayan Bintan dan Lingga menolak Laut Numbing dan perairan Lingga dijadikan lokasi prioritas sedimentasi,” kata Rudi.

Namun, hingga akhir Juli 2026, tuntutan tersebut belum memperoleh kepastian.
“Sampai hari ini belum ada kejelasan. Sementara perusahaan terus berproses mengurus izin, nelayan justru hidup dalam ketidakpastian. Kami akan terus memperjuangkan hak masyarakat pesisir agar laut yang menjadi sumber kehidupan kami tidak dikorbankan,” tegasnya.

Bagi masyarakat pesisir, polemik sedimentasi laut kini tidak lagi dipandang semata sebagai persoalan investasi atau perizinan. Mereka menilai persoalan tersebut telah menyangkut perlindungan lingkungan, keberlanjutan ekosistem, serta kepastian ruang hidup ribuan nelayan yang menggantungkan masa depan pada laut.

Di tengah proses perizinan yang masih berjalan, masyarakat berharap pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek investasi, tetapi juga mendengar aspirasi warga pesisir yang selama ini hidup dan bergantung pada kelestarian laut.

(Kev)