Tanjungpinang – Seorang konsumen Sari Mart, Iskandar Syah, mengeluhkan ketidakjelasan ketentuan program member setelah potongan harga yang sebelumnya ia peroleh tidak lagi berlaku saat berbelanja di Sari Mart Sukaberenang.
Iskandar mengatakan sebelumnya ia berbelanja produk rokok dengan mekanisme yang sama di Sari Mart Bintan Center (Bincen) dan Sari Mart kawasan Kilometer 8 Atas. Saat itu, member miliknya masih memperoleh potongan harga.
Namun, ketika berbelanja di Sari Mart Sukaberenang, Selasa, 1 September 2026, potongan tersebut tidak diberikan.
“Sebelumnya saya belanja dengan barang yang sama di Sari Mart Bincen Batu 8 Atas mendapatkan potongan member. Tapi saat belanja di Sukaberenang, tidak ada potongan,” tegas Iskandar.
Ia kemudian menanyakan perbedaan tersebut kepada kasir. Menurut Iskandar, kasir menyebut status member miliknya kemungkinan telah berubah.
“Keterangan dari karyawan, member saya kemungkinan sudah diubah. Saya mempertanyakan kenapa sebelumnya bisa mendapatkan potongan, sekarang tidak berlaku. Padahal sama-sama Sari Mart,” ujarnya.
Menurut Iskandar, karyawan juga menjelaskan bahwa potongan harga member di Sari Mart Sukaberenang hanya berlaku bagi pelanggan grosir atau konsumen yang berbelanja dalam jumlah besar.
Adapun konsumen yang berbelanja untuk kebutuhan pribadi disebut tidak memperoleh potongan tersebut.
“Katanya member yang mendapatkan potongan harga hanya berlaku untuk pelanggan grosiran atau yang belanjanya banyak. Kalau untuk belanja pribadi, katanya tidak mendapatkan potongan. Tapi di Sari Mart Bincen dan Batu 8 Atas dapat potongan,” kata dia.
Iskandar meminta Sari Mart menjelaskan secara terbuka ketentuan member, termasuk kemungkinan adanya perbedaan fasilitas antara member grosir dan member pribadi.
Menurut dia, syarat dan ketentuan member semestinya disampaikan sejak awal. Terlebih, ia mengaku justru ditawari menjadi member karena kerap berbelanja rokok di Sari Mart.
“Kalau memang member hanya untuk grosir, seharusnya dijelaskan dari awal. Mereka yang menawari saya membuat member karena saya langganan belanja rokok. Jangan sampai konsumen merasa sudah menjadi member, tetapi ternyata potongan harga tidak berlaku saat berbelanja,” ujarnya.
Sebelumnya, karyawan Sari Mart, Arif Budiyanto, mengatakan kemungkinan status member Iskandar berubah saat melakukan pembelian rokok di cabang sebelumnya. Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa yang mengubah status tersebut.
“Terakhir kali beli di Sari Mart sana kan, kemungkinan orang sana yang mengubah, bukan kami,” katanya.
Menurut Arif, potongan harga diperuntukkan bagi member grosir, yakni pelanggan yang membeli barang dalam jumlah besar untuk dijual kembali. Sementara konsumen yang berbelanja untuk kebutuhan pribadi masuk kategori member user.
“Potongan harga terjadi untuk member-member grosir, untuk orang jualan lagi,” ujarnya.
Namun, penjelasan tersebut belum menjawab persoalan yang dipertanyakan Iskandar. Sebab, ia mengaku sebelumnya tetap mendapatkan potongan harga saat membeli barang yang sama di cabang Sari Mart lainnya, meski pembeliannya hanya untuk kebutuhan pribadi.
Arif mengatakan karyawan di cabang tidak mengetahui secara pasti alasan perbedaan potongan harga tersebut. Menurut dia, pengaturan sistem berada di pihak kantor atau manajemen.
“Tidak tahu juga, kami bukan orang yang mengatur sistemnya. Kami hanya karyawan saja,” katanya.
Perbedaan perlakuan tersebut membuat Iskandar mempertanyakan kepastian aturan member Sari Mart. Terlebih, status member yang dimilikinya sebelumnya memberikan potongan harga, tetapi fasilitas tersebut tidak lagi diperoleh saat berbelanja di cabang Sukaberenang.
Atas kejadian ini, Iskandar berencana melaporkan persoalan tersebut ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Tanjungpinang.
“Akan saya laporkan ke BPSK Tanjungpinang dalam waktu dekat dengan membawa sejumlah bukti struk belanja,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ulasfakta masih terus berupaya menghubungi pihak manajemen Sari Mart untuk memperoleh penjelasan mengenai ketentuan program member dan perbedaan potongan harga yang dialami Iskandar.
(red/kev)



Tinggalkan Balasan