Lingga – Praktik dugaan pertambangan timah ilegal di perairan Pulau Pekajang Besar kembali terbongkar. TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengamankan satu orang tersangka beserta sekitar 1,5 ton pasir timah dalam operasi penegakan hukum di wilayah tersebut.
Operasi dilakukan KRI Beladau-643 bersama Tim Satgassus Timah Pusat Intelijen TNI AL (Pusintelal) di perairan Pulau Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Senin (27/7/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menyita 42 karung pasir timah dengan total berat sekitar 1.596 kilogram. Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa menggunakan KRI Beladau-643 menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dabo Singkep untuk menjalani proses penyidikan.
Komandan KRI Beladau-643, Letkol Laut (P) Akbar Suthawijaya, mengatakan keberhasilan operasi tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan TNI AL dalam menjaga keamanan laut sekaligus menindak praktik eksploitasi sumber daya alam yang melanggar hukum.
Menurutnya, operasi itu tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga melindungi kekayaan alam Indonesia dari aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara.
“Keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi dan kesiapsiagaan seluruh unsur yang terlibat dalam menjaga keamanan laut Indonesia. Selain menindak pelanggaran hukum, operasi ini juga menjadi langkah nyata TNI AL dalam melindungi kekayaan sumber daya alam nasional dari praktik eksploitasi ilegal yang merugikan negara,” ujarnya.
Ia menegaskan Koarmada I akan terus mengoptimalkan kehadiran unsur-unsur TNI AL di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia melalui operasi yang berkesinambungan guna menciptakan keamanan laut yang kondusif sekaligus menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengungkapan tersebut menambah daftar persoalan pertambangan timah yang belakangan menjadi sorotan di perairan Pulau Pekajang.
Sebelumnya, aktivitas pertambangan di kawasan tersebut memicu berbagai polemik, mulai dari legalitas operasional, transparansi perizinan, hingga dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan nelayan.
Sejumlah nelayan mengaku hasil tangkapan ikan menurun sejak aktivitas pertambangan berlangsung. Mereka juga mengeluhkan kondisi air laut yang semakin keruh serta mempertanyakan manfaat ekonomi yang diterima masyarakat dibandingkan dampak yang ditimbulkan.
Persoalan itu turut mendapat perhatian berbagai kalangan, mulai dari aktivis, DPRD Provinsi Kepulauan Riau hingga organisasi kemasyarakatan yang mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Pulau Pekajang.
Belum lama ini, Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, bahkan mendorong pemerintah memberlakukan moratorium sementara terhadap izin pertambangan di Pulau Lingga disertai audit menyeluruh guna memastikan aktivitas investasi tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Pemuda Bentan (DPP P2B), Hendra, menilai pengungkapan yang dilakukan TNI AL menjadi sinyal bahwa aktivitas pertambangan di Pekajang harus diusut hingga tuntas.
“Kami mengapresiasi langkah TNI AL yang berhasil mengungkap dugaan aktivitas tambang timah ilegal di Pekajang. Namun, kami tetap akan membawa persoalan aktivitas pertambangan di Pekajang ke Mabes Polri agar dilakukan pemeriksaan secara komprehensif apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum,” tegas Hendra. Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada pelaku yang diamankan di lapangan, tetapi juga harus menyasar pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas pertambangan tersebut.
“Harapan kami, aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku yang diamankan di lapangan. Seluruh rantai aktivitas pertambangan harus ditelusuri, mulai dari legalitas, perizinan hingga pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum,” katanya.
Terungkapnya dugaan tambang timah ilegal oleh TNI AL menunjukkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di perairan Lingga terus diperketat. Publik kini menantikan perkembangan penyidikan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik pertambangan ilegal tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik belum mengungkap identitas tersangka maupun asal-usul pasir timah yang diamankan. Proses penyidikan masih berlangsung.
(Kev)




Tinggalkan Balasan